PMI Asal Karimun Bakal Dipermudah Bekerja Legal di Johor Bahru lewat Skema SBT

- Author

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PMI Asal Karimun Bakal Dipermudah Bekerja Legal di Johor Bahru lewat Skema SBT

PMI Asal Karimun Bakal Dipermudah Bekerja Legal di Johor Bahru lewat Skema SBT

KARIMUN, KepriHeadline.id – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berpeluang mendapatkan kemudahan untuk bekerja secara legal di Johor Bahru, Malaysia.

Rencana tersebut tengah disiapkan pemerintah Indonesia bersama otoritas Malaysia melalui skema Social Border Treatment (SBT).

Skema khusus ini dirancang untuk menjawab persoalan ketenagakerjaan di wilayah perbatasan sekaligus memberikan akses kerja yang lebih aman dan legal bagi masyarakat Karimun.

Pembahasan SBT dilakukan dalam pertemuan lintas instansi yang melibatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Pemerintah Kabupaten Karimun, dan Construction Industry Development Board (CIDB) Malaysia.

Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun, Rabu (19/8/2026).

Kepala BP3MI Provinsi Kepri Kombes Pol Imam Riyadi mengatakan, penyusunan skema SBT dilakukan dengan mempertimbangkan hubungan sosial dan kekerabatan yang kuat antara masyarakat Karimun dan Malaysia.

“Sejak awal kami sudah support dan melakukan mapping permasalahan di perbatasan. Pertemuan ini menjadi momentum menyusun formulasi bersama Pemda, KJRI, dan CIDB agar ada solusi nyata melalui skema Social Border Treatment,” ujar Imam di Karimun, Rabu.

Dalam rancangan awal, izin kerja (permit) bagi PMI asal wilayah perbatasan akan diberikan secara bertahap.

Izin tersebut diusulkan berlaku selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga enam bulan.

Skema ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat Karimun yang ingin bekerja di Johor Bahru tanpa harus menempuh jalur yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain legalitas, pemerintah juga menyiapkan peningkatan kompetensi calon PMI.

BP3MI akan memfasilitasi sertifikasi keterampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK). Langkah tersebut dilakukan agar tenaga kerja yang dikirim dapat memenuhi kebutuhan sektor pekerjaan di Malaysia.

Diprioritaskan untuk warga Karimun

Imam menegaskan, skema SBT nantinya diarahkan khusus bagi masyarakat lokal di wilayah perbatasan.

Hal itu dilakukan untuk mencegah kebijakan tersebut dimanfaatkan oleh pekerja dari luar wilayah yang tidak menjadi sasaran program.

“Dari aspek sosial, kebijakan ini memperluas peluang kerja legal. Dampak lanjutannya (multiplier effect) adalah pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan daya beli masyarakat di Karimun,” kata Imam.

Menurut dia, kemudahan akses kerja secara legal juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI.

Dengan adanya mekanisme yang jelas, pekerja dapat memperoleh kepastian mengenai status pekerjaan dan proses keberangkatan ke Malaysia.

Malaysia butuh banyak tenaga kerja

Rencana skema SBT tersebut mendapat respons positif dari pihak Malaysia.

Manager CIDB Johor Mohd Zainall Abidin mengatakan, pembangunan infrastruktur di Johor Bahru saat ini berkembang pesat sehingga kebutuhan tenaga kerja cukup tinggi.

“Kami sangat terbuka (welcome) dengan pekerja dari Indonesia. Di Johor saja ada ratusan proyek yang sedang berjalan dan membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak,” ujar Zainall.

Meski kebutuhan tenaga kerja tinggi, saat ini masih terdapat pembatasan regulasi terhadap pekerja asing di Malaysia.

Karena itu, pemerintah Indonesia dan otoritas Malaysia akan melanjutkan pembahasan untuk menyepakati mekanisme dan detail teknis penerapan SBT.

Jika terealisasi, skema tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat Karimun yang memiliki hubungan mobilitas dan ekonomi erat dengan Malaysia.

Selain membuka peluang kerja, SBT juga diharapkan mampu menekan praktik kerja ilegal dan memberikan perlindungan lebih baik bagi PMI asal wilayah perbatasan.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB