KARIMUN, KepriHeadline.id – Sat Samapta Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama karyawan PLTU Tanjung Balai Karimun, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme, persatuan, dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya di lingkungan objek vital.
Upacara tersebut merupakan bagian dari peran aktif Sat Samapta Polres Karimun dalam membangun kemitraan dengan pengelola dan pekerja di kawasan objek vital.
Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH, bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan. Sementara itu, Aipda M. Ardani yang merupakan personel Sat Samapta Polres Karimun dipercaya sebagai komandan upacara.
Seluruh karyawan PLTU Tanjung Balai Karimun mengikuti upacara yang berlangsung aman, tertib dan khidmat.
Rangkaian upacara meliputi pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, doa, serta rangkaian upacara lainnya.
Sat Samapta Polres Karimun menilai pengibaran Bendera Merah Putih tidak semata-mata menjadi kegiatan seremonial setiap peringatan kemerdekaan.
Lebih dari itu, Merah Putih merupakan simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus lambang persatuan seluruh rakyat Indonesia.
Di tengah perkembangan globalisasi dan dinamika sosial masyarakat, semangat kebangsaan dinilai perlu terus dipelihara melalui pendekatan yang persuasif dan humanis.
Sat Samapta juga mengajak masyarakat di sekitar objek vital untuk memandang Merah Putih sebagai simbol bersama yang menyatukan seluruh elemen bangsa.
Mengibarkan bendera menjadi salah satu bentuk rasa bangga dan cinta terhadap Tanah Air sekaligus komitmen menjaga persatuan.
Selain menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Sat Samapta Polres Karimun terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek vital dan kawasan tertentu.
Kehadiran polisi tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan. Personel juga membangun komunikasi, memberikan edukasi serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat, petugas keamanan (security) dan pengelola objek vital.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk ikut menjaga keamanan di lingkungannya.
Sat Samapta Polres Karimun mengingatkan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada pelaksanaan upacara dan pengibaran bendera.
Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap sesama, menjaga persatuan, menghormati perbedaan, menaati aturan serta berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Kemerdekaan bukan sekadar mengenang perjuangan para pahlawan, tetapi bagaimana kita mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, keamanan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.” katanya.
Melalui peringatan HUT ke-81 RI, Sat Samapta Polres Karimun mengajak masyarakat bersama-sama menjaga Merah Putih, memperkuat persatuan dan menjaga keamanan demi keutuhan Indonesia.
Sat Samapta Polres Karimun menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif dan profesional.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







