318 Warga Binaan Rutan Karimun Diusulkan Dapat Remisi, 1 Orang WNA

- Author

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Remisi. FOTO: ChatGPT

Ilustrasi Remisi. FOTO: ChatGPT

KARIMUN, KepriHeadline.id – Sebanyak 318 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, diusulkan menerima remisi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun Yoga Adhi Wijaya mengatakan, ratusan warga binaan yang diusulkan menerima remisi tersebut terdiri dari 306 pria dan 12 wanita.

Dari jumlah itu, sebanyak 317 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan satu orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA).

“Dari total seluruhnya merupakan kategori warga binaan berusia dewasa, sementara untuk anak tidak ada,” kata Yoga, Jumat (14/8/2026).

Yoga menjelaskan, besaran remisi yang diusulkan berbeda-beda sesuai dengan masa pidana yang telah dijalani masing-masing warga binaan.

Rinciannya, sebanyak 37 orang diusulkan mendapat remisi satu bulan untuk masa pidana tahun pertama. Kemudian, 68 orang mendapat remisi dua bulan pada tahun pertama.

Selanjutnya, 120 orang diusulkan memperoleh remisi tiga bulan pada tahun kedua, 56 orang mendapat remisi empat bulan pada tahun ketiga, dan 42 orang mendapat remisi lima bulan untuk tahun keempat dan kelima.

Sementara itu, satu orang diusulkan mendapat remisi enam bulan untuk tahun keenam.

“Tidak ada yang langsung bebas. Sebanyak 318 warga binaan yang kita usulkan ini mencakup 18 jenis dan kategori tindak pidana,” ujar Yoga.

Menurut dia, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki perilaku selama menjalani pembinaan.

Yoga berharap warga binaan yang menerima remisi dapat menjadikan momentum tersebut sebagai dorongan untuk menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Tentu remisi ini kami berharap harus dimaknai oleh warga binaan untuk bisa terus memperbaiki diri ke depan. Jadi pribadi yang lebih baik, terutama saat kembali kepada keluarga dan masyarakat nantinya,” katanya.

Pemberian remisi dijadwalkan dilakukan dalam upacara yang digelar di Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun setelah pelaksanaan peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 2026.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB