Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Karimun, Denda dan Sanksi Administrasi Dibebaskan

- Author

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Karimun, Denda dan Sanksi Administrasi Dibebaskan

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Karimun, Denda dan Sanksi Administrasi Dibebaskan

KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Program ini memberikan sejumlah keringanan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Program pemutihan tersebut mulai berlaku 10 Agustus hingga 30 September 2026.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun bersama Samsat Karimun mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak sekaligus melegalisasi dokumen kendaraan.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, mengatakan program pemutihan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan sejumlah keringanan yang telah disediakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Karimun untuk segera memanfaatkan program ini. Jangan tunda lagi, selamatkan diri dari tunggakan pajak dan nikmati keringanan yang telah disediakan,” kata Akmal, Selasa (11/8/2026).

Empat keringanan pajak kendaraan

Dalam program pemutihan pajak kendaraan 2026, terdapat sejumlah keringanan yang bisa dimanfaatkan wajib pajak.

Keringanan tersebut meliputi pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 100 persen dan pengurangan pokok PKB sebesar 50 persen.

Selain itu, wajib pajak juga mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II sebesar 100 persen.

Keringanan lainnya berupa pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), selain tahun berjalan, sebesar 100 persen.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan potongan tambahan terhadap pokok PKB berdasarkan metode pembayaran.

Pembayaran melalui E-Samsat/SIGNAL mendapatkan tambahan diskon 5 persen, sedangkan pembayaran secara langsung di loket Samsat memperoleh diskon 3 persen.

Mutasi kendaraan dari luar Kepri dapat potongan 50 persen

Pemilik kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 2026 juga mendapatkan keringanan.

Khusus kendaraan yang berasal dari luar Kepri, diberikan potongan pokok PKB sebesar 50 persen.

Program tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan.

Jadwal pelayanan Samsat Karimun

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan secara langsung dapat mendatangi Kantor Samsat Polres Karimun selama periode program berlangsung.

Pelayanan dibuka dengan jadwal:

– Senin-Jumat: 08.00-15.00 WIB

– Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Akmal mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kesempatan tersebut hingga masa program berakhir.

Menurut dia, kepatuhan membayar pajak kendaraan tidak hanya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan, tetapi juga turut mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

“Dengan tertib membayar pajak, masyarakat turut membantu pembangunan bangsa,” ujar Akmal.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB