KARIMUN, KepriHeadline.id – Target pendapatan daerah Kabupaten Karimun dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 turun Rp124,23 miliar setelah melalui pembahasan antara DPRD Kabupaten Karimun dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penyesuaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Karimun terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, Selasa (11/8/2026).
Rapat yang dimulai sekitar pukul 09.10 WIB itu dihadiri Bupati Karimun, pimpinan dan anggota DPRD Karimun, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 telah dilakukan sejak 1 hingga 10 Agustus 2026.
Pembahasan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat kerja Badan Anggaran DPRD, rapat dengar pendapat bersama TAPD, hingga rapat sinkronisasi dan finalisasi.
“KUA dan PPAS ini menjadi embrio sebelum penyusunan Nota Keuangan dan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Raja Rafiza dalam rapat paripurna.
Target pendapatan turun
Raja menjelaskan, dalam pembahasan tersebut terjadi penyesuaian terhadap target pendapatan maupun belanja daerah.
Semula, target pendapatan daerah dalam KUA-PPAS APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,406 triliun. Setelah dilakukan pembahasan, target tersebut disepakati menjadi Rp1,282 triliun.
“Terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp124,23 miliar setelah dilakukan pembahasan bersama,” ujar Raja.
Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja daerah.
Belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1,404 triliun berubah menjadi Rp1,280 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat surplus anggaran sekitar Rp2 miliar.
Surplus tersebut akan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tuah Karimun.
Penyertaan modal itu dilakukan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal.
Raja mengatakan, arah pembangunan Kabupaten Karimun pada 2027 tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Tema pembangunan yang diusung adalah pengembangan potensi perekonomian yang didukung sumber daya manusia unggul dan berdaya saing menuju Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya.
Menurut dia, terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah pada 2027.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
Kedua, pembangunan infrastruktur serta peningkatan konektivitas antarwilayah.
Ketiga, penguatan sektor ekonomi unggulan yang berkelanjutan.
Keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Raja berharap hasil pembahasan KUA-PPAS tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD 2027 yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong Karimun menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” katanya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







