KARIMUN, KepriHeadline.id – Jumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mengalami penurunan drastis pada triwulan II tahun 2026.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Karimun mencatat hanya terdapat 21 kasus sepanjang April hingga Juni 2026.
Jumlah tersebut turun sekitar 89 persen dibandingkan triwulan I atau periode Januari hingga Maret 2026 yang mencapai 191 kasus.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar Kabupaten Karimun, Hendra Hidayat, mengatakan penurunan jumlah karhutla dipengaruhi oleh kondisi cuaca yang mulai membaik setelah puncak fenomena El Nino pada awal tahun.
“Kita memang masih diuntungkan. Di awal tahun kemarin El Nino terjadi, bahkan beberapa daerah di Sumatra sudah mengeluarkan status siaga karhutla. Meskipun dampaknya sekarang masih terasa, puncaknya yang besar itu terjadi pada triwulan I,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, Hendra menegaskan persoalan karhutla di Karimun belum sepenuhnya selesai. Berdasarkan hasil evaluasi BPBD dan Damkar, sebagian besar kejadian kebakaran masih dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan lahan semak dengan cara dibakar.
Sepanjang triwulan II, luas lahan yang terbakar bervariasi, mulai sekitar 500 meter persegi hingga mencapai 1 hektare. Mayoritas titik kebakaran ditemukan di wilayah Pulau Karimun Besar yang masih memiliki banyak lahan semak kering.
Menurut Hendra, kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar menjadi tantangan yang harus diatasi bersama karena berpotensi memicu kebakaran lebih luas, terutama saat kondisi cuaca kering.
Karena itu, BPBD dan Damkar Karimun berharap aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan secara sengaja agar memberikan efek jera.
“Kami berharap APH bisa memberikan shock therapy, karena selama ini kami hanya fokus pada penanggulangan dan pemadaman di lapangan,” katanya.
Selain penegakan hukum, Hendra juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap upaya pencegahan karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan api.
“Jangan membakar lahan sembarangan. Kalaupun memang harus melakukan pembakaran, tetap harus diawasi dengan ketat dan jangan ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.
BPBD dan Damkar Karimun berharap tren penurunan kasus karhutla dapat terus dipertahankan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







