KARIMUN, KepriHeadline.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) perempuan berinisial Rr yang sempat menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, penyidik telah menetapkan RHF (24), yang merupakan adik kandung korban, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (24/7/2026) di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus bermula dari perselisihan dalam lingkungan keluarga yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban.
“Dari hasil penyidikan diketahui korban diduga didorong hingga terjatuh, mengalami benturan pada bagian kepala, dicekik pada leher, serta beberapa kali dipukul oleh pelaku,” ujar Yunita, Senin (3/8/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Karimun untuk diproses secara hukum.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, mulai dari hasil visum, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pelaksanaan gelar perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan tersebut, polisi menetapkan RHF sebagai tersangka dan mengamankannya pada Rabu (29/7/2026). Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara guna melengkapi proses hukum.
Kapolres Karimun menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan tanpa pandang bulu.
“Kami berkomitmen menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana kekerasan. Kami juga mengajak masyarakat untuk mempercayakan setiap permasalahan kepada proses hukum,” kata Yunita.
Polres Karimun juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







