KARIMUN, KepriHeadline.id – DPRD Kabupaten Karimun mendesak PT PLN (Persero) segera merealisasikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak blackout selama empat hari, pada 20–24 Juli 2026. Kepastian pencairan kompensasi menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama PLN di Gedung DPRD Karimun, Selasa (28/7/2026).
Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, mengatakan masyarakat berhak memperoleh kompensasi atas pemadaman listrik yang melumpuhkan aktivitas di Karimun selama beberapa hari. Karena itu, DPRD akan mengawal proses tersebut hingga benar-benar diterima pelanggan.
“Hasil pendataan kompensasi akan disampaikan pada awal Agustus. Kami meminta proses pencairannya sudah dapat direalisasikan pada September mendatang. Rekomendasi hasil RDP ini akan terus kami kawal,” kata Ady.
Dalam rapat itu, PLN menjelaskan pendataan pelanggan terdampak masih terus dilakukan. Kompensasi akan diberikan kepada pelanggan pascabayar dalam bentuk pengurangan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar akan menerima kompensasi melalui penambahan kuota token listrik sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran kompensasi diproyeksikan berkisar antara 50 hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum. Namun, realisasinya masih menunggu persetujuan dari manajemen PLN Pusat.
Manager ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Ahmad Subhan Hadi, memastikan proses verifikasi dilakukan secara cermat agar seluruh pelanggan yang terdampak dapat menerima haknya.
“Pengajuan kompensasi ini hanya dilakukan satu kali. Karena itu, seluruh wilayah yang mengalami pemadaman harus masuk dalam pendataan agar tidak ada hak masyarakat yang terlewat,” ujar Subhan.
Selain membahas kompensasi, DPRD juga meminta PLN mempercepat penambahan kapasitas pembangkit agar krisis kelistrikan yang memicu blackout selama empat hari tidak kembali terjadi.
Saat ini, sistem kelistrikan Karimun masih mengalami defisit daya sekitar 1,5 megawatt (MW). PLN menargetkan penambahan mesin pembangkit berkapasitas 6 MW dapat meningkatkan keandalan pasokan listrik dan mengurangi potensi pemadaman di masa mendatang.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







