KARIMUN, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menerima audiensi perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun di Rumah Dinas Bupati, Minggu (26/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana aktivitas pengelolaan hasil sedimentasi pasir laut di perairan Karimun.
Menanggapi hal itu, Iskandarsyah menegaskan Pemerintah Kabupaten Karimun akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyampaikannya kepada kementerian yang memiliki kewenangan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban mendengarkan dan mengawal aspirasi masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan kehidupan dari sektor kelautan dan perikanan.
“Pemerintah daerah senantiasa hadir untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kami memahami kekhawatiran para nelayan dan akan segera menyurati kementerian terkait guna menyampaikan kondisi riil masyarakat nelayan di Karimun,” ujar Iskandarsyah.
Selain meneruskan aspirasi, Bupati Karimun juga menekankan pentingnya kajian lingkungan yang komprehensif sebelum adanya pemanfaatan ruang laut. Menurutnya, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) terbaru perlu dilakukan dengan melibatkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
“Kami berharap ada kajian lingkungan terbaru yang benar-benar komprehensif. Nelayan perlu dilibatkan secara langsung karena mereka memahami kondisi lapangan. Kajian tersebut penting untuk mengukur dampaknya terhadap kelestarian biota laut maupun keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Aliansi Nelayan Kabupaten Karimun, Raja Atan, mengapresiasi kesempatan berdialog yang diberikan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat Karimun bergantung pada sektor perikanan sehingga keberadaan ruang tangkap menjadi hal yang sangat penting.
“Sebagian besar masyarakat Karimun adalah nelayan. Wilayah laut kami terbatas dan berbatasan langsung dengan jalur pelayaran internasional. Karena itu, kami menyampaikan penolakan terhadap aktivitas sedimentasi karena khawatir ruang tangkap nelayan akan semakin menyempit. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati yang bersedia meneruskan aspirasi ini kepada pemerintah pusat,” ujar Raja Atan.
Pemerintah Kabupaten Karimun berharap audiensi tersebut dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat, sehingga setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan lingkungan laut dan keberlangsungan ekonomi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







