Polemik Titik Jemput Berakhir, DPRD Karimun Izinkan Ojek Online Masuk Kawasan Pelabuhan

- Author

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Titik Jemput Berakhir, DPRD Karimun Izinkan Ojek Online Masuk Kawasan Pelabuhan

Polemik Titik Jemput Berakhir, DPRD Karimun Izinkan Ojek Online Masuk Kawasan Pelabuhan

KARIMUN, KepriHeadline.id – Polemik mengenai titik penjemputan angkutan sewa khusus berbasis aplikasi di Kabupaten Karimun akhirnya menemui titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun memutuskan ojek online diperbolehkan melakukan penjemputan dan pengantaran penumpang di dalam kawasan pelabuhan, sama seperti angkutan konvensional.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Karimun, Senin (13/7/2026). Kebijakan itu diharapkan menjadi solusi atas polemik yang telah berlangsung selama beberapa waktu dan memberikan kepastian bagi seluruh pengguna jasa transportasi.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, penataan transportasi di Karimun harus mengedepankan asas keadilan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, angkutan online dan angkutan konvensional harus memperoleh perlakuan yang sama dalam hal titik penjemputan maupun pengantaran penumpang di kawasan pelabuhan.

“Pembahasan titik penjemputan dan pengantaran harus diberlakukan sama dengan transportasi lainnya. Jika angkutan konvensional bisa berada di dalam pelabuhan, maka angkutan sewa khusus atau online juga harus di dalam pelabuhan,” ujar Ady.

Ia menilai, ketidakjelasan lokasi penjemputan selama ini justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan wisatawan yang datang ke Karimun. Padahal, penggunaan layanan transportasi berbasis aplikasi terus meningkat karena dinilai lebih praktis dan mudah diakses.

“Kami tidak ingin masyarakat maupun wisatawan menjadi korban dari polemik yang berkepanjangan. Kebijakan ini diharapkan memberikan rasa nyaman bagi pengguna jasa transportasi,” katanya.

Menindaklanjuti hasil RDPU tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap Siahaan, menyatakan pihaknya siap melaksanakan keputusan yang telah disepakati bersama.

Namun, ia mengingatkan seluruh perusahaan penyedia layanan angkutan online agar memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.

Tohap menjelaskan, setiap aplikator wajib memiliki legalitas usaha yang jelas, termasuk membuka kantor perwakilan di Karimun, menggunakan kendaraan berpelat nomor Kepulauan Riau (BP), serta mendaftarkan armada yang beroperasi.

“Kami memberikan waktu selama satu bulan kepada seluruh aplikator untuk melaporkan rencana pembukaan kantor perwakilan kepada Dinas Perhubungan. Apabila persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka titik penjemputan yang telah diberikan tidak dapat digunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, lokasi penjemputan angkutan online di Karimun beberapa kali berpindah. Pada 2025, titik jemput ditempatkan di Lapangan BBC, kemudian dipindahkan ke Jalan Bhayangkara atau pintu belakang Rumah Dinas Bupati pada Maret 2026 sebagai upaya menjaga keseimbangan dengan angkutan konvensional.

Dengan adanya keputusan terbaru ini, Dinas Perhubungan akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku transportasi agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak menimbulkan gesekan di lapangan.

Keputusan DPRD tersebut disambut positif oleh perwakilan aplikator dan komunitas transportasi online, seperti Gojek, Grab, Maxim, dan Draiv yang hadir dalam rapat.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak menghormati hasil RDPU dan mengedepankan situasi yang kondusif agar konflik antara transportasi online dan konvensional yang sempat terjadi beberapa waktu lalu tidak kembali terulang.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Kabupaten Karimun juga mendorong Dinas Perhubungan melakukan studi banding ke Batam yang dinilai berhasil menata operasional transportasi online dan konvensional secara berdampingan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB