Karimun, KepriHeadline.id – Perkara kecelakaan maut yang sempat menggemparkan masyarakat di kawasan Coastal Area Karimun siap memasuki meja persidangan.
Terdakwa Muhammad Ghali PW (24) dijadwalkan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun pada Kamis, 16 Juli 2026 mendatang.
Sidang dengan nomor perkara 62/Pid.Sus/2026/PN Tbk ini menjadi salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik.
“Perkara ini menjadi salah satu perkara yang menonjol, perkara lalu lintas karena sempat viral kemarin. Jadi sedang berjalan kasusnya,” ungkap Juru Bicara Pengadilan Negeri Karimun, Andreas Napitupulu, Jumat, 10 Juli 2026.
Andreas menjelaskan, bahwa dalam sidang perdana ini dijadwalkan dengan agenda pembacaan dakwaan.
“Minggu depan sidang pertama, agendanya pembacaan dakwaan,” terangnya.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 06.15 WIB di area Tugu MTQ Coastal Area Karimun sebuah lokasi yang kerap menjadi titik favorit warga untuk berolahraga pagi di akhir pekan.
Kecelakaan tragis ini menghantam satu keluarga yang baru saja memarkirkan sepeda motor mereka untuk berolahraga.
Akibat hantaman keras tersebut wanita berinisial LI (35) dinyatakan meninggal dunia di tempat setelah sempat terseret mobil. Dua anak korban berusia 3 dan 8 tahun mengalami luka berat serta sang suami mengalami luka ringan.
Kecelakaan bermula saat sebuah mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BP 1442 YK melaju dalam kondisi tidak stabil.
Mobil yang dikemudikan oleh Muhammad Ghali PW tersebut tiba-tiba kehilangan kendali, menghantam deretan sepeda motor yang sedang terparkir, dan menyeret para korban.
Laju kendaraan maut tersebut baru benar-benar terhenti setelah melompat dan terjun ke arah laut yang saat itu kondisinya sedang surut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terdakwa berkendara di bawah pengaruh alkohol. Kepada petugas, pria yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) tugboat ini mengaku baru saja pulang dari salah satu tempat hiburan malam bersama rekan-rekannya.
Muhammad Ghali PW diketahui merupakan warga asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keberadaannya di Karimun karena kapal tempatnya bekerja sedang melakukan perbaikan di salah satu perusahaan galangan kapal setempat.
Saat kejadian berlangsung, situasi di Coastal Area langsung gempar. Warga yang berada di lokasi dengan sigap bahu-membahu mengevakuasi para korban luka ke rumah sakit terdekat, sekaligus mengamankan pelaku di tempat sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah







