Sepekan, Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar 7 Kasus Narkotika dan Amankan 8 Pelaku

- Author

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sepekan, Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar 7 Kasus Narkotika dan Amankan 8 Pelaku

Sepekan, Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar 7 Kasus Narkotika dan Amankan 8 Pelaku

BATAM, KepriHeadline.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar sepanjang pekan pertama Juli 2026, tepatnya pada periode 28 Juni hingga 4 Juli 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan, pengembangan informasi dari masyarakat, serta penindakan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap tujuh kasus dengan delapan orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 0,89 gram, sabu 2,24 gram, 108 butir ekstasi, serta etomidate sebanyak 44 pcs dengan berat 115,40 gram,” ujar Nona Pricillia, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua pengungkapan yang menjadi perhatian.

Kasus pertama ditangani Subdit 1 Unit 1 dengan mengamankan satu tersangka. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 butir ekstasi dan 40 pcs etomidate dengan berat sekitar 104 gram.

Sementara itu, Subdit 3 Unit 2 menjadi unit dengan pengungkapan terbanyak selama periode tersebut. Tim berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus dengan tiga tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 1,38 gram sabu dan 93 butir ekstasi.

Menurut Nona, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.

“Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” katanya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB