BATAM, KepriHeadline.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dalam operasi yang digelar sepanjang pekan pertama Juli 2026, tepatnya pada periode 28 Juni hingga 4 Juli 2026.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat berbahaya.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan, pengembangan informasi dari masyarakat, serta penindakan intensif yang dilakukan secara berkelanjutan oleh personel Ditresnarkoba Polda Kepri.
“Selama periode tersebut, Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap tujuh kasus dengan delapan orang tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 0,89 gram, sabu 2,24 gram, 108 butir ekstasi, serta etomidate sebanyak 44 pcs dengan berat 115,40 gram,” ujar Nona Pricillia, Selasa (7/7/2026).
Ia menjelaskan, dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat dua pengungkapan yang menjadi perhatian.
Kasus pertama ditangani Subdit 1 Unit 1 dengan mengamankan satu tersangka. Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 butir ekstasi dan 40 pcs etomidate dengan berat sekitar 104 gram.
Sementara itu, Subdit 3 Unit 2 menjadi unit dengan pengungkapan terbanyak selama periode tersebut. Tim berhasil mengungkap tiga kasus sekaligus dengan tiga tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 1,38 gram sabu dan 93 butir ekstasi.
Menurut Nona, keberhasilan tersebut menjadi bukti komitmen Polda Kepri dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
“Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan melalui kantor kepolisian terdekat atau Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran gelap narkotika,” katanya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







