Polres Karimun Klarifikasi Dugaan Tangkap Lepas Kasus BBM Subsidi di Kundur, Penyidikan Terus Berlanjut

- Author

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani.

KARIMUN, KepriHeadline.id – Polres Karimun menegaskan bahwa proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, masih terus berjalan.

Penegasan itu disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik “tangkap lepas” terhadap tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Karimun, AKBP Yunita Stevani, melalui keterangan resmi Humas Polres Karimun, Sabtu (4/7/2026), menyatakan bahwa penyidik Satreskrim masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penyidikan perkara ini masih berlangsung. Penyidik terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yunita.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk saksi ahli. Selain itu, penyidik juga masih mengumpulkan alat bukti lain guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

Namun, penyidik menghadapi kendala setelah permohonan penetapan penyitaan barang bukti yang diajukan kepada Pengadilan Negeri Karimun tidak dikabulkan.

Polres Karimun menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), barang yang penyitaannya tidak memperoleh penetapan dari pengadilan wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

Menurut kepolisian, pengembalian barang tersebut merupakan pelaksanaan aturan hukum dan tidak dapat diartikan sebagai penghentian penyidikan ataupun pembebasan pihak yang sedang diproses.

“Pengembalian barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan ketentuan hukum yang berlaku dan bukan merupakan penghentian ataupun pengabaian proses penyidikan,” jelas Yunita.

Ke depan, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Karimun dan Kejaksaan untuk menentukan langkah-langkah penanganan perkara sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Polres Karimun juga membantah tudingan adanya praktik “tangkap lepas” maupun dugaan pemberian upeti kepada aparat kepolisian dalam perkara tersebut.

Menurut Yunita, seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Ia menegaskan, tuduhan yang beredar tidak didukung fakta dalam proses penyidikan yang hingga kini masih berlangsung.

Kapolres Karimun mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum serta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” kata Yunita.

Polres Karimun menyatakan klarifikasi tersebut disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus untuk menghadirkan pemberitaan yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia
Bupati Karimun Tegaskan Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Data Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB