Belasan Kendaraan Hasil Penipuan Bripka Mubarak Dikembalikan, Polisi Masih Buru Pelaku Hingga ke Malaysia

- Author

Senin, 6 Februari 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan secara simbolis motor kepada para korban penipuan Bripka Mubarak. Motor ini akan dipinjam pakaikan kepada korban selama proses hukum berjalan. (Foto :rk/KepriHeadline.id)

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam serahkan secara simbolis motor kepada para korban penipuan Bripka Mubarak. Motor ini akan dipinjam pakaikan kepada korban selama proses hukum berjalan. (Foto :rk/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun masih memburu Bripka Ahmad Mubarak oknum polisi, pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah Kabupaten Karimun. Bripka Ahmad Mubarak di ketahui telah kabur dari Karimun dan saat ini berada di Malaysia. Jajaran Kepolisian Karimun juga telah berkoordinasi bersama Interpol dan Kepolisian setempat untuk melakukan upaya penangkapan. Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam dalam Konfrensi Pers di Mapolres Karimun mengatakan, terlapor Mubarak terlahir terpantau meninggalkan Indonesia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari 2023. “Pelaku terakhir terpantau dari data Imigrasi berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjungpinang pada 8 Januari kemarin. Kami sudah berkoordinasi bersama Interpol dan KBRI di Malaysia terkait pencarian pelaku,” kata AKBP Ryky, Senin (6/2/2023). Ia mengatakan, Bripka Mubarak dilaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan kendaraan dengan korban 12 orang. AKBP Ryky menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, Bripka Mubarak menyewa belasan sepeda motor kepada korbannya dengan mengaku sebagai petugas yang ditunjuk kejaksaan untuk melelang sepeda motor. Bripka Mubarak kemudian berhasil menipu para korban. Umumnya, korban aksi penggelapan dan penipuan ini merupakan tukang objek di pelabuhan.
Baca Juga :  Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Perairan Moro, Ini Ciri-cirinya
“Untuk penipuan itu mengakunya dibeli dari lelang dengan harga murah, padahal penipuan. Dengan perjanjian akan mengurus surat-surat nya. Sementara untuk penggelapan, kendaraan itu pelaku pinjam dan tidak dikembalikan,” ujarnya. Total saat ini ada sebanyak 13 unit kendaraan yang disita dari aksi penipuan dan penggelapan itu, meliputi 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Avanza tahun 2010 BP 1921 YK. Sementara 3 unit sepeda motor lainnya masih belum ditemukan. “Barang bukti ini kita temukan dari saksi-saksi yang juga ditipu oknum ini. Akan kita pinjam pakaikan kepada para korban, karena kendaraan ini digunakan untuk mencari nafkah juga oleh mereka,” katanya. Terhadap status keanggotaan Bripka Mubarak, AKBP Ryky mengatakan, saat ini pihaknha telah mengajukan sidang disiplin atas peebuatan tindak pidana dilakukannya. “Mungkin nanti bisa Pemecatan dengan Tidak Hormat (PTDH), tapi memang belum disidangkan,” katanya. Atas perbuatannya, Bripka Mubarak dijerat dengan Pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*/red)  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diresmikan di Hari Kemerdekaan, Minizoo Rukazam Jadi Wisata Baru di Karimun
Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat
Aksi Pria di Karimun Hendak Lompat dari JPO Berhasil Digagalkan Polisi dan Warga
Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat
Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya
32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80
Rutan Karimun Gelar Bakti Sosial, Salurkan 10 Paket Sembako untuk Warga dan Pensiunan
Terlilit Hutang dan Aktif Bermain Judol, Karyawan PT Saipem Nekat Lakukan Aksi Jambret

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Diresmikan di Hari Kemerdekaan, Minizoo Rukazam Jadi Wisata Baru di Karimun

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:44 WIB

Peringati HUT ke-80 RI, PT Timah Gelar Upacara di Pabrik dan Kantor Pusat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:14 WIB

Upacara Detik-detik Proklamasi HUT ke-80 RI di Karimun Berlangsung Khidmat

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:27 WIB

Pawai Obor Meriahkan Malam Peringatan HUT ke-80 RI di Karimun, Ini Rutenya

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:56 WIB

32 Anggota Paskibraka Karimun 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT RI ke-80

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca