Bawa Sabu dari Malaysia dengan Dililit di Tubuh, Dua Tersangka Diciduk Polisi

- Author

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawa Sabu dari Malaysia dengan Dililit di Tubuh, Dua Tersangka Diciduk Polisi

Bawa Sabu dari Malaysia dengan Dililit di Tubuh, Dua Tersangka Diciduk Polisi

KARIMUN, KepriHeadline.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Kabupaten Karimun.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RN dan RO. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bersih 775,1 gram, serta dua paket sabu lainnya seberat 5,27 gram.

Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Tanjung Balai Kota.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka RN di salah satu hotel di kawasan Tanjung Balai Kota pada Rabu (24/6/2026) sekira pukul 00.05 WIB,” kata Yunita, Senin (29/6/2026).

Saat dilakukan penggeledahan di kamar hotel, petugas menemukan satu set alat hisap sabu. Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Di lokasi tersebut, polisi menemukan delapan paket sabu yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik RN.

Dari hasil interogasi, RN mengaku masih menyimpan satu paket sabu lainnya di kamar hotel yang sebelumnya ditempati. Polisi kemudian kembali ke lokasi dan menemukan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur.

Penyelidikan berlanjut setelah RN mengaku telah menyerahkan sebagian sabu kepada rekannya, RO. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas bergerak ke sebuah rumah kos di kawasan Bukit Tiung, Kelurahan Sungai Lakam Timur, dan menangkap RO.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu seberat 5,27 gram yang disimpan di kamar kos tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RN mengaku memperoleh sabu tersebut saat berada di Johor, Malaysia. Barang haram itu diterima dari seorang pria berinisial FI yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sabu kemudian diselundupkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun dengan cara dililitkan pada tubuh tersangka untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Pengakuan tersangka, narkotika tersebut dibawa dari Malaysia dengan cara dililitkan di tubuh, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Karimun. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta memburu pemasok berinisial FI,” ujar Yunita.

Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler, alat hisap sabu, korek api, tas, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Yunita menegaskan, Polres Karimun akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk perbatasan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional untuk menyelundupkan narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan agar jaringan peredaran narkotika, khususnya yang berasal dari luar negeri, dapat diputus,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana yang berlaku. Mereka terancam hukuman penjara paling singkat lima tahun hingga maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, atau hukuman mati sesuai pembuktian di persidangan.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB