KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun memastikan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada awal Juli 2026.
Selain itu, Pemkab Karimun juga tengah menyiapkan penyesuaian Tambahan Kesejahteraan Daerah (TKD) yang ditargetkan mulai berlaku pada tahun depan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan peningkatan kesejahteraan ASN menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Menurut dia, pencairan Gaji ke-13 dan rencana kenaikan TKD merupakan bentuk komitmen Pemkab Karimun dalam memberikan dukungan kepada para pegawai.
Awalnya, kata Iskandarsyah, Gaji ke-13 direncanakan dibayarkan pada Juni 2026. Namun, penyesuaian Anggaran Kas (Angkas) membuat pencairannya dijadwalkan pada awal Juli atau Triwulan III (TW III).
“Di awal Juli kami akan bayarkan Gaji ke-13. Sebenarnya ingin kami bayarkan pada Juni, tetapi karena Angkas diplot pada Juli, maka pembayarannya direalisasikan pada TW III,” ujar Iskandarsyah, Sabtu (27/6/2026).
Ia berharap Gaji ke-13 dapat membantu memenuhi kebutuhan ASN, terutama menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Menurutnya, tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar biaya pendidikan anak, membeli perlengkapan sekolah, hingga memenuhi kebutuhan rumah tangga lainnya.
“Dengan dibayarkannya Gaji ke-13 ini, semoga dapat membantu pegawai kami yang menyekolahkan atau menguliahkan anaknya, termasuk membeli seragam sekolah. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya.
Tak hanya memastikan pencairan Gaji ke-13, Iskandarsyah juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah memperjuangkan penyesuaian TKD agar kesejahteraan ASN semakin meningkat pada 2027.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan setelah Pemkab Karimun mengevaluasi formulasi pendapatan daerah yang selama ini menjadi acuan pemerintah pusat.
Dalam formulasi tahun 2024, Kabupaten Karimun sempat dikategorikan sebagai daerah dengan pendapatan tinggi. Padahal, setelah dilakukan evaluasi, kondisi fiskal daerah menunjukkan pendapatan Karimun berada pada kategori yang lebih rendah.
“Itu yang sedang kami formulasikan. Kami menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Setelah diperbaiki, ternyata Karimun memang masuk kategori daerah dengan pendapatan rendah. Hal inilah yang terus kami koordinasikan dan perjuangkan ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski masih melakukan penyesuaian data fiskal bersama pemerintah pusat, Iskandarsyah menegaskan komitmen Pemkab Karimun untuk terus mengoptimalkan kesejahteraan ASN.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan aparatur diharapkan dapat berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Yang pasti, kesejahteraan ASN akan terus kami optimalkan,” tegas Iskandarsyah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







