KARIMUN, KepriHeadline.id – Seorang pria berinisial AC (35) diamankan warga setelah aksinya mencuri kusen aluminium jendela di kawasan Perumahan Balai Garden, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, terpergok warga, Rabu (27/5/2026) siang.
Pelaku diketahui melakukan pencurian di sejumlah rumah kosong milik PT Mulia yang berada di kawasan perumahan tersebut. Aksi pencurian itu terjadi pada siang hari dan langsung mengundang perhatian warga sekitar.
Warga yang mengetahui aksi pelaku kemudian mengamankannya sebelum akhirnya informasi tersebut menyebar melalui grup WhatsApp perumahan.
Pihak perusahaan yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tebing.
Kanit Reskrim Polsek Tebing, IPDA Omkenedi, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Pelaku langsung kami amankan setelah mendapat laporan dari warga,” kata Omkenedi, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kusen aluminium jendela di sejumlah rumah kosong di kawasan perumahan tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 19 kepingan kusen aluminium jendela yang diduga hasil curian.
“Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan sebanyak 19 kepingan kusen aluminium jendela,” ujar Omkenedi.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tebing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pencurian.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







