KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran yang berasal dari kontribusi masyarakat dapat kembali dirasakan melalui layanan infrastruktur yang lebih modern, efisien, dan merata.
Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, menegaskan bahwa optimalisasi pengelolaan lampu jalan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus transparansi penggunaan anggaran daerah.
Menurut Iskandarsyah, evaluasi dilakukan setelah pemerintah meninjau kembali besaran pendapatan dari kontribusi masyarakat untuk sektor penerangan jalan dibandingkan dengan biaya operasional yang selama ini dikeluarkan.
“Setiap bulan kita menerima pendapatan sekitar Rp1,7 miliar dari kontribusi masyarakat. Sementara tagihan listrik ke PLN berkisar Rp700 hingga Rp800 juta per bulan. Artinya masih terdapat ruang anggaran yang cukup besar untuk dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan layanan penerangan jalan,” ujar Iskandarsyah, Rabu (20/5/2026).
Ia menilai pola pengelolaan lama perlu diperbaiki agar manfaat anggaran dapat dirasakan lebih luas, terutama untuk pemeliharaan dan penambahan fasilitas penerangan jalan di berbagai wilayah Kabupaten Karimun.
“Rakyat berhak menikmati hasil dari apa yang mereka bayarkan. Karena itu, porsi anggaran untuk pemeliharaan fasilitas umum seperti lampu jalan harus diperbesar,” katanya.
Selain melakukan reorientasi anggaran, Pemkab Karimun juga mulai menerapkan modernisasi teknologi dengan mengganti lampu jalan konvensional menjadi lampu LED secara bertahap.
Penggunaan lampu LED dinilai lebih efisien karena mampu mengurangi konsumsi listrik hingga 30–40 persen dibandingkan sistem sebelumnya.
“Kita ingin pengelolaan daerah dilakukan secara lebih cerdas dan hemat energi. Jika penggunaan LED diterapkan secara menyeluruh, tagihan listrik yang sebelumnya mencapai Rp800 juta dapat ditekan menjadi sekitar Rp400 hingga Rp500 juta per bulan,” ungkapnya.
Penghematan tersebut, lanjut Iskandarsyah, nantinya akan dialokasikan kembali untuk memperluas jaringan penerangan jalan dan mempercepat pemeliharaan fasilitas yang rusak.
Pemkab Karimun juga menyiapkan sistem pengaduan berbasis digital guna mempercepat penanganan kerusakan lampu jalan. Melalui layanan “Karimunku Terang”, masyarakat dapat menyampaikan laporan hanya dengan memindai QR Code atau mengakses portal resmi pemerintah daerah.
Portal layanan tersebut dapat diakses melalui pjuperkimkarimun.github.io.
Iskandarsyah memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.
“Saya sudah menginstruksikan tim teknis agar setiap laporan yang masuk dapat direspons dan diselesaikan dalam waktu 24 hingga 48 jam,” tegasnya.
Melalui pembenahan sistem pengelolaan PJU, efisiensi energi, serta layanan pengaduan yang terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Karimun berharap kondisi penerangan jalan semakin baik dan mampu mendukung keamanan serta aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







