KARIMUN, KepriHeadline.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun menerima penghargaan dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau atas kontribusi aktif dalam pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perairan Kabupaten Karimun.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman bertema “Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang digelar secara video conference (vicon), Senin (18/5/2026), di Gedung Nasional, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kegiatan nasional itu terpusat di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Jakarta Selatan dan diikuti unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan terkait perlindungan pekerja migran.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Samuel Chrestian Noya, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian acara diisi dengan sambutan pejabat pemerintah pusat dan daerah, penyerahan simbolis E-Kartu Pekerja Migran Indonesia, serta deklarasi komitmen bersama dalam mencegah praktik penempatan PMI non-prosedural dan TPPO.
Dalam kesempatan itu, BP3MI Kepulauan Riau memberikan apresiasi kepada Lanal Tanjung Balai Karimun atas keberhasilannya melakukan penindakan terhadap dugaan praktik perdagangan orang yang memanfaatkan jalur perairan di wilayah Karimun.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Samuel Chrestian Noya, mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan pengiriman pekerja migran non-prosedural.
“Penghargaan ini merupakan bentuk sinergi dan kerja sama seluruh pihak dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia, dari praktik perdagangan orang dan pengiriman ilegal ke luar negeri,” ujar Samuel.
Ia menegaskan, wilayah perairan Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga memiliki kerawanan terhadap aktivitas penyelundupan manusia sehingga diperlukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap masyarakat. Edukasi mengenai prosedur resmi bekerja ke luar negeri juga penting agar masyarakat tidak menjadi korban sindikat TPPO,” katanya.
Samuel juga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kelengkapan dokumen dan mengikuti jalur resmi sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Menurut dia, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka pengiriman PMI non-prosedural di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







