KARIMUN, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dengan memberikan teguran tertulis dalam kegiatan patroli dan imbauan keselamatan berlalu lintas, Minggu (17/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Unit Turjawali Satlantas Polres Karimun itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm saat berkendara. Kepada para pelanggar, polisi memberikan teguran tertulis sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif agar masyarakat lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karimun, Akmal Hakim, mengatakan penggunaan helm bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi perlindungan utama bagi pengendara sepeda motor saat terjadi kecelakaan.
“Pemberian teguran tertulis ini merupakan langkah preventif agar masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan adalah prioritas utama, dan helm merupakan pelindung vital bagi pengendara roda dua,” ujar Akmal Hakim.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polres Karimun sebagai upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan,” katanya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







