ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sultra Sepakat Tingkatkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

- Author

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sultra Sepakat Tingkatkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

ATR/BPN, KPK, dan Pemda se-Sultra Sepakat Tingkatkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin komitmen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan tata ruang.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sembilan program kerja sama yang difokuskan pada percepatan layanan publik, penataan aset daerah, hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya transformasi layanan pertanahan yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN.

“Komitmen ini tentu merupakan inisiasi dari Bapak Menteri, dan ini juga untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” ujar Andi Tenri Abeng usai Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sultra di Kantor Gubernur Sultra, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, seluruh pihak kini berupaya mengurai berbagai persoalan pertanahan melalui sembilan program kerja sama yang telah disepakati bersama KPK dan pemerintah daerah.

“Ada tiga fokus dari KPK, itu semua kita coba urai dan selesaikan dengan sembilan program,” katanya.

Adapun sembilan program tersebut meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, kerja sama juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menjelaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan.

Ketiga fokus tersebut meliputi peningkatan pelayanan publik bidang pertanahan, penyelesaian aset pemerintah daerah yang bermasalah, dan optimalisasi pendapatan daerah.

Menurut Edi, masih banyak persoalan aset pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara yang perlu diselesaikan secara bertahap melalui sinergi lintas lembaga.

Ia juga menilai pengelolaan pertanahan yang lebih optimal dapat mendorong peningkatan PAD di daerah.

“Bagaimana supaya pemerintah daerah mendapatkan pendapatan asli daerah yang lebih baik daripada yang selama ini sudah diterima atau sudah didapatkan,” ujar Edi.

Komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh kepala daerah se-Sultra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Melalui kerja sama itu, diharapkan sinergi antarlembaga semakin kuat dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan, memperbaiki tata kelola aset daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tenggara.

(*)

 

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026
BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG
Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo
RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria
HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis
HANTARU 2026, Menteri Nusron Minta Transformasi Layanan Jadi Cara Kerja Sehari-hari
66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Sejumlah Program Strategis Pertanahan dan Tata Ruang
Lampaui Target, LP2B Nasional Capai 87,63 Persen

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:04 WIB

BULOG Cetak Rekor, Pengadaan Beras Tembus 4,11 Juta Ton hingga Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

BGN Uji Coba MBG Prasmanan di Kelas, Makanan Diantar Hangat dari Dapur SPPG

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Dinilai Mudahkan Warga Kota Gorontalo

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:46 WIB

RUU Reforma Agraria Disiapkan untuk Atasi Kebuntuan Hukum Penyelesaian Konflik Agraria

Selasa, 29 September 2026 - 08:49 WIB

HANTARU ke-66, Kementerian ATR/BPN Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB