KARIMUN, KepriHeadline.id – Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK, Letkol Inf Andit Franata, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh prajurit terkait penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan, anggota TNI yang terbukti terlibat narkoba akan diberhentikan dari dinas militer.
Pernyataan itu disampaikan Letkol Andit saat memberikan pengarahan kepada ratusan prajurit di Makodim 0317/TBK, Senin (11/5/2026).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya menjaga disiplin dan integritas prajurit, terutama di wilayah Kabupaten Karimun yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba internasional.
Menurut dia, posisi geografis Karimun sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah wilayah internasional membuat ancaman peredaran gelap narkoba perlu diwaspadai bersama.
“Tidak ada ampun bagi prajurit yang terlibat narkoba. Sanksinya jelas, pecat. Kalian tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan mencoreng nama baik satuan,” kata Letkol Andit.
Selain menyoroti persoalan narkoba, Dandim juga melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan serta menyampaikan sejumlah penekanan dari pimpinan TNI Angkatan Darat.
Ia meminta seluruh prajurit menghindari berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari desersi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelanggaran asusila, hingga penyalahgunaan media sosial.
“Jaga nama baik Kodim 0317/TBK. Kita aparat teritorial yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan nodai seragam,” ujarnya.
Arahan tersebut tidak hanya diikuti prajurit yang hadir langsung di Makodim, tetapi juga personel di wilayah kepulauan melalui video conference, termasuk anggota Koramil 02/Moro dan Koramil 03/Kundur.
Dalam kesempatan itu, Letkol Andit juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat serta memperkuat sinergi bersama Kepolisian dalam upaya mencegah peredaran narkoba di wilayah perbatasan.
“Tingkatkan komsos dan sinergi dengan Polri untuk mencegah peredaran narkoba,” tutupnya.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







