Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum

- Author

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum. FOTO: HUMAS KEJARI KARIMUN

Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat, Kejari Karimun Bentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum. FOTO: HUMAS KEJARI KARIMUN

KARIMUN, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri Karimun resmi membentuk Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Pembentukan Posbakum tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Kantor Hukum Hermanto Manurung & Associates, Rabu (25/2/2026), di Aula Kejari Karimun.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Dr. Denny Wicaksono, jajaran kepala seksi, kasubag, para jaksa, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Karimun yang diwakili Sekretaris Daerah.

Pembentukan Posbakum bertujuan memberikan akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum, baik berstatus sebagai saksi, korban, maupun tersangka, dalam perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Selain memastikan pemenuhan hak-hak hukum para pihak, Posbakum juga akan mendukung implementasi mekanisme pengakuan bersalah atau plea bargaining sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam sambutannya, Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud komitmen nyata menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan.

“Hadirnya KUHP baru membawa paradigma baru, dari keadilan retributif menuju keadilan yang korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Dalam implementasinya, akses terhadap bantuan hukum menjadi hak yang semakin fundamental,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada warga Karimun, khususnya kelompok rentan, yang terhambat memperoleh hak hukumnya karena keterbatasan ekonomi maupun kurangnya pemahaman hukum.

Menurut Denny, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemberi bantuan hukum akan memperkuat proses peradilan pidana agar berjalan transparan, objektif, serta sesuai dengan semangat hukum modern.

Ia juga menyinggung ketentuan Pasal 78 ayat (2) huruf c KUHP yang mengatur bahwa dalam hal terdakwa mengaku bersalah (plea bargaining), terdakwa wajib didampingi penasihat hukum dan pengakuan tersebut harus dimuat dalam berita acara.

“MOU ini menjadi pintu masuk untuk mensosialisasikan pasal-pasal baru dalam KUHP kepada masyarakat agar tidak terjadi gegar budaya hukum,” katanya.

Kajari berharap, setelah penandatanganan ini, segera disusun langkah-langkah teknis oleh Kantor Hukum Hermanto Manurung & Associates agar layanan Posbakum dapat segera berjalan efektif.

Nota kesepahaman tersebut juga berlaku bagi wilayah cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro dan Tanjung Batu sebagai bagian dari Kejari Karimun.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB