KARIMUN, KepriHeadline.id – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari 2026 dipastikan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Tak hanya TPP Januari, Pemkab Karimun juga memastikan pencairan TPP periode Desember 2025 yang sebelumnya belum seluruhnya diterima oleh ASN.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Djunaidi, mengatakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah dapat mengusulkan pencairan TPP ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun mulai Selasa (24/2/2026) hari ini.
“Besok sudah mulai diproses. Informasi sudah disampaikan ke grup OPD malam ini, jadi besok sudah bisa diusulkan dan diproses,” ujar Djunaidi usai menghadiri Safari Ramadan di Masjid Baitul Hikmah, Meral Barat, Senin (23/2/2026).
Menurut dia, anggaran untuk TPP Desember 2025 sebenarnya telah tersedia. Namun, belum seluruh ASN menerima pembayaran lantaran belum ada pengusulan dari OPD masing-masing.
“Uang TPP Desember sudah ada, jadi silakan diajukan. Bagi yang belum dapat Desember, nanti sekalian diproses,” katanya.
Djunaidi menegaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketersediaan anggaran, melainkan faktor administratif dalam pengajuan oleh OPD.
Sementara itu, untuk TPP Februari 2026, Pemkab Karimun berencana mencairkannya bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN pada Maret mendatang.
“Kalau untuk Februari, Maret nanti sama dengan THR atau setelah pembayaran gaji,” ujar dia.
Dengan kepastian ini, ASN di lingkungan Pemkab Karimun diharapkan dapat segera menerima hak mereka sekaligus meningkatkan motivasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





