KARIMUN, KepriHeadline.id – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Perumda Bumi Berazam Jaya mulai menata ulang kawasan pasar sore yang selama ini beroperasi di area parkir.
Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi aset pemerintah sekaligus mengoptimalkan lapak pasar yang selama ini tidak termanfaatkan maksimal.
Direktur Utama Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, mengatakan pasar sore sejatinya menempati area parkir yang bersifat sementara.
Namun, seiring bertambahnya jumlah pedagang, kawasan tersebut berkembang tanpa penataan yang jelas dan mulai mengganggu fungsi utama lahan.
“Pasar sore itu sebenarnya area parkir. Pada hari libur dan hari besar, kondisi parkir sangat padat. Karena itu, kami akan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai area parkir,” kata Mahsun, Sabtu (7/2/2026).
Mahsun menjelaskan, penataan ini juga didorong oleh rendahnya tingkat keterisian lapak di pasar yang telah dibangun pemerintah. Dari total 157 lapak yang tersedia, kurang dari separuhnya terisi.
“Lebih dari 80 lapak masih kosong. Artinya, aset yang sudah dibangun dengan anggaran tidak sedikit ini belum memberikan manfaat optimal, baik bagi pedagang maupun bagi daerah,” ujarnya.
Dalam rencana penataan tersebut, pedagang pasar sore akan direlokasi secara bertahap. Untuk pedagang kering, Perumda menyiapkan Blok D sebagai lokasi baru. Sementara pedagang yang sebelumnya sudah memiliki lapak resmi di Blok B dan Blok C akan dikembalikan ke tempat semula.
Mahsun menegaskan, relokasi dilakukan dengan prinsip tidak merugikan pedagang. Pemerintah daerah, kata dia, memastikan seluruh pedagang aktif tetap terakomodasi.
“Kami hanya akan memberikan lapak kepada pedagang yang benar-benar berjualan. Bukan kepada pihak yang mengaku memiliki lapak, tetapi justru menyewakannya. Padahal, selama ini Perumda tidak pernah memungut uang sewa di pasar sore,” kata Mahsun.
Selain persoalan aset, kondisi fisik pasar sore juga dinilai tidak layak. Mahsun menilai hal tersebut kurang mendukung citra Karimun sebagai daerah yang kerap dikunjungi wisatawan dari luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.
“Kalau melihat kondisi bangunannya saat ini, tentu belum mencerminkan wajah daerah yang ingin kita tampilkan,” ujarnya.
Sementara itu, Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Bumi Berazam Jaya, Fitrah Taufik, mengungkapkan bahwa selama delapan tahun terakhir tidak ada pungutan resmi terhadap penggunaan lahan pasar sore.
“Sesuai tata ruang, kawasan yang digunakan pedagang sore adalah area parkir. Kami tidak pernah menarik pungutan. Soal adanya biaya yang dipungut pihak lain, itu di luar kewenangan kami,” ujar Fitrah.
Ia menambahkan, opsi relokasi dipilih karena dianggap paling rasional dibandingkan membangun atau mempercantik pasar sore di lokasi yang sama. Jika tidak dipindahkan, potensi konflik antar pedagang pagi dan sore dinilai akan terus terjadi.
“Sering terjadi benturan waktu berjualan. Pedagang sore mengaku mulai jam 13.00, tetapi kenyataannya sejak jam 11.00 bahkan pagi hari besar sudah berjualan,” kata Fitrah.
Perumda menargetkan kawasan pasar sore steril dari aktivitas jual beli pada 31 Maret 2026. Sosialisasi kepada pedagang dilakukan secara bertahap, termasuk pengenaan retribusi harian di lokasi baru.
Untuk pedagang kering sayuran dikenakan biaya Rp5.000 per hari, pedagang basah Rp15.000 per hari, serta pedagang kering ikan asin dan buah sebesar Rp12.000 per hari, dengan skema yang sama seperti di Pasar Puan Maimun.
“Total pedagang pasar sore saat ini sekitar 94 orang. Kami mengelola tujuh pasar di Kabupaten Karimun dan berupaya menatanya agar lebih tertib dan berkelanjutan,” kata Fitrah.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah







