Karimun, KepriHeadline.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun akan menggelar Operasi Keselamatan Seligi 2026 mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.
Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan langkah preventif dan edukatif untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.
“Operasi Keselamatan Seligi 2026 kami laksanakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Operasi Ketupat,” ujar Akmal, Jumat (30/1/2026).
Dalam operasi ini, Satlantas Polres Karimun akan memfokuskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran prioritas Operasi Keselamatan Seligi 2026 meliputi:
- Pengendara tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengendara di bawah umur
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Berkendara melawan arus
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melanggar rambu lalu lintas
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan
- Menggunakan telepon genggam saat berkendara
- Kendaraan over dimensi dan over loading
Akmal menegaskan, meski mengedepankan penegakan hukum, operasi ini juga akan diisi dengan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan adalah kebutuhan bersama,” kata Akmal.
Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.
“Mari bersama-sama kita jaga keselamatan berlalu lintas. Dengan disiplin dan kepatuhan, kita dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan Karimun yang aman, tertib, dan nyaman,” pungkasnya.
Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polres Karimun. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






