Stasiun Karantina Pertanian Karimun Gelar Sosialisasi Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar

- Author

Kamis, 6 April 2023 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston digelar SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/4/2023).

Kegiatan sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston digelar SKP Kelas II Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/4/2023).

Karimun, Kepriheadline.id – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjungbalai Karimun menggelar sosialisasi tentang Pengawasan serta Pengendalian Tumbuhan dan Satwa Liar di Ballroom Hotel Aston, Kamis (6/4/2023).

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan Komunitas Reptil Karimun (Korek) sebagai wadah menaungi masyarakat yang gemar akan hewan-hewan reptil dan juga Koordinator Pengawasan Tumbuhan Satwa Liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala SKP kelas II Tanjungbalai Karimun, Nurainun Siregar mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut fokus pada sasaran komunitas pecinta satwa dan tumbuhan yang ada di wilayah Kabupaten Karimun.

“Sosialisasi ini lebih kepada edukasi dan pemahaman agar lebih tau peran dan fungsi karantina di dalam hal lalu lintas tumbuhan maupun satwa liar,” kata Nurainun usai Sosialisasi.

Ia mengatakan, sepanjang tahun 2023 ini, pihaknya terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lalu lintas hewan yang dilakukan tidak berdasarkan aturan yang berlaku.

“Tahun ini memang belum ada (penindakan), karena kita belum ada mendapatkan lalu lintas ataupun info dari masyarakat. Tapi yang kita lakukan selama ini adalah pengawasan baik komoditas pertanian maupun hewan,” katanya.

Sementara Koordinator Pengawasan Tumbuhan Satwa Liar, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau di Bandara Hang Nadim Batam, Ariyanto, menjelaskan wilayah Kabupaten Karimun memiliki potensi lalu lintas satwa dilindungi yang tidak sesuai aturan.

“Yang sering di lalulintas kan di daerah Karimun ini adalah jenis satwa liar burung dan reptil baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya juga banyak mendapat laporan, bahwa masyarakat yang memiliki satwa dilindungi tanpa memahami aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi satwa dilindungi ini banyak dipelihara secara pribadi. Informasi ke kita satwa itu tidak memiliki legalitas dari pihak BKSDA dalam bentuk dokumen asal usul,” ungkapnya.

(cr1/red)

Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB