JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pengangkatan sumpah Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW), Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, itu dipimpin Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.
Dalam sambutannya, Asnaedi menegaskan bahwa peran PPAT semakin strategis seiring meningkatnya capaian pendaftaran tanah nasional. Saat ini, sekitar 80 persen bidang tanah di Indonesia telah terdaftar.
“Peran IPPAT sangat besar dalam memperbaiki kualitas layanan pertanahan. Karena itu, tugas MPPP dan MPPW menjadi sangat krusial dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan kita,” ujar Asnaedi.
Menurut dia, PPAT merupakan mitra strategis Kementerian ATR/BPN, terutama dalam pembuatan akta autentik atas berbagai perbuatan hukum yang berkaitan dengan tanah dan bangunan. Oleh sebab itu, diperlukan sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih merata hingga ke daerah.
“Dengan jumlah anggota IPPAT yang sangat besar, pembinaan tidak mungkin hanya dilakukan oleh MPPP di pusat. Inilah alasan dibentuknya MPPW di wilayah,” katanya.
Asnaedi juga menilai keberadaan sekitar 24.000 PPAT di seluruh Indonesia merupakan aset penting yang dapat dimaksimalkan untuk mempercepat dan meningkatkan mutu layanan pertanahan.
“Jika dikelola dengan baik, jumlah PPAT ini bisa menjadi kekuatan besar dalam mendukung layanan yang profesional dan tepercaya. Saya berharap seluruh MPPP dan MPPW dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Asnaedi.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 311 orang dilantik, terdiri atas 5 anggota MPPP dan 306 anggota MPPW. Sebanyak 36 peserta hadir secara langsung, sementara 275 peserta lainnya mengikuti prosesi pelantikan secara daring melalui Zoom Meeting.
Usai pengambilan sumpah jabatan, perwakilan MPPP dan MPPW menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Dirjen PHPT. Turut menjadi saksi dalam kegiatan ini Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Wartomo serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Suwito.
Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN juga hadir dalam acara tersebut.
(*)Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






