Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. (Foto: Facebook Diskominfo Karimun).
Karimun, Kepriheadline.id – Pemerintah Daerah memastikan tenaga honorer atau Pegawai Non ASN di Kabupaten Karimun menerima Tunjangan Hari Raya (
THR) pada lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hal itu disampaikan langsung Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim, Selasa (4/4/2023) malam, usai melakukan Safari Ramadan di Desa Parit Kecamatan Selat Gelam.
Kebijakan pemberian THR untuk Tenaga Honorer itu diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Karimun menggelar rapat bersama pada Senin (3/4/2023) kemarin.
“Ini merupakan upaya dari Pemkab Karimun untuk Pegawai Non ASN atau tenaga Honorer di Karimun. Kami pastikan akan ada pembayaran THR untuk para Honorer,” kata Wabup Anwar, Selasa (4/4/2023).
Ia mengatakan, pemberian THR bagi Tenaga Honorer atau Non ASN itu telah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun tahun 2023.
“Sudah kita anggarkan, untuk nilainya saya lupa. Pastinya kita kabarkan bahwa tahun ini Honorer mendapatkan THR,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat telah mengatur pemberian THR bagi beberapa kategori ASN dan Pensiunan di Indonesia, namun dalam peraturan itu, Pemerintah Indonesia tidak menganggarkan pemberian THR untuk Honorer.
Akan tetapi, Pemerintah Daerah melalui kebijakannya melakukan upaya, dimana tahun 2023 ini Non ASN atau Tenaga honorer akan tetap menerima THR.
(
cr1/red)
Baca berita lainnya di
GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow