Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

- Author

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Karimun, KepriHeadline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memusnahkan barang bukti dari 89 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (10/12/2025).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penyelesaian proses penegakan hukum serta memastikan barang-barang sitaan tidak lagi disalahgunakan.

Kegiatan yang digelar di halaman Kejari Karimun itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Denny Wicaksono. Ia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 84 perkara tindak pidana umum dan 5 perkara tindak pidana khusus.

“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang seluruhnya telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Denny.

Dari total 89 perkara, kasus narkotika mendominasi dengan jumlah 50 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 547,88 gram, ganja 6,7 gram, serta 12 butir pil ekstasi.

Sementara itu, barang bukti perkara pidana umum lain berupa pakaian, telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya. Adapun perkara tindak pidana khusus mencakup lima kasus, termasuk barang bukti hasil pelimpahan dari Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Imigrasi Karimun Gelar Sosialisasi Kejahatan Terorganisasi Transnasional ke Unsur Pendidikan

Denny menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari siklus penegakan hukum.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan Negeri Karimun dalam menangani perkara dari hulu hingga hilir, sekaligus memberikan kepastian hukum,” katanya.

Ia menambahkan, pemusnahan dilakukan untuk menjaga tertib administrasi, mencegah penyalahgunaan, serta mengurangi penumpukan barang bukti yang tidak lagi dibutuhkan.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik barang bukti dan disaksikan oleh tamu undangan sebagai bentuk keterbukaan. Narkotika dimusnahkan dengan cara direbus, telepon genggam dihancurkan menggunakan palu, sementara rokok, pakaian, serta barang campuran lainnya dibakar.

Denny berharap kerja sama antarlembaga yang terlihat dalam kegiatan ini terus terjaga.

“Melalui pemusnahan barang bukti ini, kami berharap sinergi dalam penegakan hukum dapat semakin kuat, sekaligus meminimalisasi potensi kejahatan di wilayah Karimun,” ujarnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun
ASN Pemkab Karimun Galang Dana untuk Sumatera, Terkumpul Rp 28,8 Juta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 06:18 WIB

Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca