Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

- Author

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Remisi. FOTO: ChatGPT

Ilustrasi Remisi. FOTO: ChatGPT

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 16 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun diusulkan mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025.

Usulan ini diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan hak bagi narapidana yang dinilai berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan.

“Saat ini Rutan Karimun dihuni 606 warga binaan, terdiri dari 417 narapidana dan 188 tahanan. Dari jumlah tersebut, 16 narapidana memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus keagamaan Natal tahun 2025,” ujar Yoga.

Ia menjelaskan bahwa besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari, sesuai masa pidana dan catatan pembinaan masing-masing warga binaan.

Baca Juga :  Api Bakar Lahan Kosong Samping Perumahan Permata Asri, Meral

Adapun rinciannya, 3 orang diusulkan mendapatkan remisi 15 hari, 10 orang diusulkan menerima remisi 1 bulan, dan 3 orang lainnya diusulkan menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Yoga menegaskan bahwa pengusulan remisi dilakukan secara objektif dan melalui sistem verifikasi berlapis sehingga hanya narapidana yang benar-benar memenuhi ketentuan yang dapat diajukan.

“Harapannya, pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan lebih baik,” katanya.

Dijadwalkan Remisi akan diserahkan pada tanggal 25 Desember 2025 mendatang atau bertepatan pada Hari Raya Natal tahun 2025 oleh Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robia Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru
Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram
Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Biaya Pengobatan Warga Teluk Radang
Sempat Hilang, Nelayan Sepedas Ditemukan Dalam Kondisi Selamat di Perbatasan Indonesia
Nelayan Sepedas Dilaporkan Hilang saat Melaut di Perairan Karimun
Komplotan Spesialis Curanmor Ditangkap di Karimun, Polisi Sita 8 Sepeda Motor

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:07 WIB

Sebanyak 16 Narapidana Rutan Karimun Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Besar Keagamaan Natal 2025

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:27 WIB

TPP ASN Pemkab Karimun Tahun 2026 Mengalami Penurunan, Bupati: Pembaginya Bertambah akibat Banyaknya PPPK Baru

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:52 WIB

Pasokan Terganggu, Harga Cabai di Karimun Tembus Rp 120.000 per Kilogram

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:32 WIB

Melalui Restoratif Justice, Tiga Pelaku Pencurian Kabel Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca