Karimun, KepriHeadline.id – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terungkap di Perairan Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Tim patroli Lanal Tanjungbalai Karimun (TBK) mendeteksi dua speed boat yang dicurigai membawa calon PMI ilegal, Sabtu (22/11/2025) malam. Namun, hanya satu kapal yang berhasil dihentikan dalam aksi pengejaran yang berlangsung dramatis di sekitar Perairam Pulau Pandan.
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, mengatakan penyergapan dilakukan setelah tim patroli mendeteksi dua kapal bergerak mencurigakan dari arah Selat Gelam menuju utara Pulau Karimun.
“Anggota kita melaksanakan patroli dan menemukan dua speed boat yang bergerak tidak wajar. Saat diberi tembakan peringatan, keduanya justru berpencar dan memacu kecepatan,” ujar Letkol Samuel.
Dengan hanya satu unsur patroli yang tersedia, tim terpaksa memfokuskan pengejaran pada satu kapal. Setelah beberapa menit kejar-kejaran di laut, speed boat yang membawa enam PMI ilegal berhasil dihentikan.
Keenam PMI tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Aceh, Lombok, hingga Madura. Saat kapal berhasil dihentikan, tekong atau nahkoda kapal sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun upayanya berhasil digagalkan dan ia segera diamankan.
Sementara itu, satu speed boat lainnya yang diduga membawa lima calon PMI ilegal berhasil meloloskan diri di tengah kegelapan malam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tekong yang ditangkap mengaku sudah dua hingga tiga kali menjalankan aksi penyelundupan PMI ilegal. Para calon migran biasanya dikumpulkan di Kampung Asam, Kundur, untuk kemudian diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.
“Para calon PMI membayar antara Rp 6 juta sampai Rp 15 juta per orang, tergantung dari daerah asal mereka,” kata Letkol Samuel.
Lanal TBK telah menyerahkan tekong beserta barang bukti kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, enam PMI ilegal tersebut telah diserahkan ke BP3MI guna pendataan dan penampungan.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan PMI ilegal ini secara menyeluruh,” ujar Letkol Samuel.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





