Karimun, KepriHeadline.id – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah mengukuhkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 21 November 2025.
Kegiatan pengukuhan ini turut mendapatkan dukungan dari PT Saipem Indonesia (Karimun Yard), sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap upaya pencegahan narkoba dan penguatan lingkungan sosial yang sehat di Kabupaten Karimun.Pengukuhan ini juga menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menekan peredaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya wilayah Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Satgas Anti Narkoba ini akan berperan sebagai perpanjangan tangan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara kolektif dan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN dan aparat penegak hukum. Ini adalah tugas seluruh masyarakat Karimun untuk memastikan daerah kita tetap aman dari narkotika,” ujar Iskandarsyah.
Ia menambahkan, posisi Karimun yang berada di jalur strategis Selat Malaka sekaligus berdekatan dengan negara tetangga membuat wilayah tersebut rawan menjadi pintu masuk penyelundupan narkotika.
“Letak geografis yang strategis ini menuntut kewaspadaan ekstra dari semua pihak. Risiko penyelundupan sangat tinggi dan hanya bisa ditekan dengan pengawasan yang kuat di tingkat bawah,” ujarnya.
Bupati berharap keberadaan satgas dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Karimun telah menyiapkan dukungan anggaran untuk peningkatan fasilitas BNN.
“Sebagai bentuk komitmen, Pemkab Karimun telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung BNN Karimun,” kata Iskandarsyah.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Kabupaten Karimun, Kombes Pol Bahtiar Marpaung, menyambut baik pengukuhan satgas tersebut. Ia menilai keberadaan satgas di tingkat kecamatan sangat penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan lingkungan.
“Satgas ini akan menjadi ujung tombak dalam membantu BNN dan Polri menekan peredaran narkoba di lingkungan masyarakat paling bawah,” ujar Bahtiar.
Ia juga mendorong Pemkab Karimun segera menerbitkan SK agar satgas dapat bekerja dengan dasar hukum yang jelas.
“Kami berharap legalitas satgas dapat segera ditetapkan, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki kekuatan hukum yang memadai,” katanya.
Bahtiar menambahkan bahwa anggota satgas berasal dari berbagai unsur, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga elemen masyarakat. Ia berpesan agar seluruh anggota menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
“Penyalahgunaan narkotika bukan kejahatan biasa, tetapi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, para anggota satgas harus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
(*)
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah





