Dua Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian di Kundur Kembali Ditangkap

- Author

Jumat, 31 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kundur menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kundur. (Foto: Dokumen Polisi)

Polsek Kundur menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian di Kundur. (Foto: Dokumen Polisi)

Karimun, Kepriheadline.id – Dua kali masuk penjara, residivis kasus pencurian di Kundur, Kabupaten Karimun kembali mendekam di balik jeruji besi. Pria bernama Rizky (27) itu harus kembali merenungkan nasibnya di balik sel, usai ditangkap oleh Kepolisian Sektor Kundur, Polres Karimun atas dugaan melakukan tindak pencurian. Pelaku Rizky diketahui sempat bersembunyi hampir kurang lebih selama satu bulan di rumah keluarganya, sebelum tertangkap oleh Aparat Kepolisian. Namun, pelarian itu hanya sementara, dan pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim yang telah mengantongi keberadaannya. “Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Tanjungbatu Kundur pada 7 Maret lalu,” kata Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, Kamis (30/3/2023). Ia mengatakan, saat penangkapan, pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui jendela kamar, akan tetapi berhasil digagalkan oleh Tim Unit Reskrim.
Baca Juga :  Ungkap Penyebab Kebakaran di Kundur, Polisi Datangkan Tim Labfor Polda Riau
“Pelaku melakukan pencurian pada Februari lalu, dengan mengondol speaker dan handphone milik salah satu warga Kundur. Saat penangkapan pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan,” katanya. Kapolsek mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 352 KUHP atau Pasal Pidana Pencurian Biasa dengan ancaman pidana penjara 5 tahun atau denda sebanyak-banyaknya sembilan ribu rupiah . “Informasi yang di dapat dari Penyidik bahwa tersangka Rizky ini merupakan Residivis, dimana sebelumnya pelaku sudah 2 kali ditangkap atas perkara Pencurian yang pernah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun,” katanya. (cr1/red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR
Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025
Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”
Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat
500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan
Danlanal Karimun Silaturahmi ke Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Laut
Tak Ada Perayaan Besar, Pemkab Karimun Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Otonomi Daerah ke-26
PT Karimun Granite Salurkan Bantuan PPM untuk Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:47 WIB

Kawasan Industri Pangke Bangkitkan Ekonomi dan SDM Lokal Lewat Program CSR

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Tiga Gedung Baru RSUD Muhammad Sani Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Verry Florist Klarifikasi Kesalahan di Papan Bunga “HUT Karimun ke-80”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Warga Pulau Kundur Mulai Kesulitan Dapatkan Pertalite, DPRD Karimun Desak Solusi Cepat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:00 WIB

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Siap Diterjunkan dalam KKN Tematik Ekoteologi dan Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca