Pemerintah Resmi Memperpanjang Cuti Lebaran 1444 H

- Author

Jumat, 31 Maret 2023 - 04:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

Ilustrasi libur. (FOTO: google.com)

Jakarta, Kepriheadline.id – Pemerintah Resmi memperpanjang cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. Keputusan itu, tertuang dalam SKB Tiga Menteri yang telah direvisi, Rabu (29/3/2023). Dalam revisi itu, libur lebaran ditambah satu hari dari sebelumnya empat hari, menjadi lima hari. Revisi itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas di Istana beberapa waktu lalu. “Rapat tingkat menteri ini dilaksanakan guna menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023 di mana Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023,” ujar Muhadjir dalam pernyataan pers, Rabu (29/3/2023) kemarin. Dalam pernyataannya, Muhadjir menyebutkan, alasan penambahan cuti bersama itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebaran lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan pada arus mudik mendatang.
Baca Juga :  Pesepeda Malaysia dan Singapura Ikut Meriahkan Jelajah Wisata Karimun di Coastal Area
“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idul Fitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang dan ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena pada tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir. Adapun rincian lengkap daftar libur lebaran 2023 rangkuman kami; Rabu Tanggal 19 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Kamis Tanggal 20 April 2023: Cuti Bersama Lebaran 2023 Jumat Tanggal 21 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Sabtu Tanggal 22 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023 Minggu Tanggal 23 April 2023 : Libur Hari Raya Idul Fitri 2023 Senin Tanggal 24 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 Selasa Tanggal 25 April 2023 : Cuti Bersama Lebaran 2023 (red) Baca berita lainnya juga di GOOGLE NEWS    

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada
Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin
Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics
Lantik Pejabat Struktural, Wamen Ossy Ajak Jajaran Mengabdi kepada Negara dengan Penuh Dedikasi
IPPA Fest 2025 Resmi Dibuka di PIK 2, Rayakan HUT RI dan Tampilkan Karya Kreatif Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:14 WIB

Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca