Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun

- Author

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun. FOTO: Ricky/kepriheadline.id

Koperasi Merah Putih Sungai Raya Jadi yang Pertama Dapat Pendampingan Hukum Kejari Karimun. FOTO: Ricky/kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id – Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Kecamatan Meral, menjadi koperasi pertama di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Karimun yang memperoleh pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepulauan Riau.

Pendampingan hukum tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari Karimun dan Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Rabu (22/10/2025), di Aula Kejari Karimun.

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, mengatakan program ini merupakan bagian dari upaya Kejari dalam mendukung penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi yang bersih, transparan, serta taat hukum.

“Kami akan memberikan pendampingan, bantuan, dan solusi hukum agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan meminimalkan risiko hukum di kemudian hari,” ujar Denny.

Ia menegaskan, pendampingan ini bersifat konsultatif dan tidak akan mengintervensi kebijakan maupun struktur pengelolaan koperasi.

“Kejaksaan tidak akan masuk ke ranah kebijakan koperasi di luar tugas yuridis kami,” tegasnya.

Denny menambahkan, pendampingan hukum oleh Kejari Karimun akan fokus pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun). Pihaknya juga membuka kesempatan bagi seluruh koperasi di Kabupaten Karimun untuk mendapatkan pendampingan serupa.

“Jika koperasi lain sudah siap, kami pun siap mendampingi. Ini bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden RI untuk memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengapresiasi langkah Kejari Karimun yang turun langsung membantu koperasi dalam pengelolaan hukum. Ia menilai, program ini menjadi terobosan penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi di daerah.

“Kami sangat menyambut baik. Saat ini ada 71 koperasi yang aktif di Karimun. Kami berharap pendampingan hukum seperti ini bisa menjangkau semuanya, agar pengelolaan koperasi di Karimun semakin tertib dan profesional,” kata Iskandarsyah.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan, diharapkan koperasi dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat yang kuat, berdaya saing, dan patuh hukum.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
P4MI Karimun Fasilitasi 7 PMI Berangkat Kerja ke Serbia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Petugas PLN melakukan perbaikan terhadap mesin jaringan listrik. Foto: Istimewa/kepriheadline.id

KARIMUN

Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB