940 Tenaga Honorer Karimun Diterima sebagai PPPK Paruh Waktu

- Author

Selasa, 16 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah melalui penantian panjang, usulan Bupati Karimun Iskandarsyah untuk pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13520/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025. Pemkab Karimun pun resmi mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK tahun 2025

“Sebanyak 940 orang yang diusulkan Bupati Iskandarsyah seluruhnya diterima sebagai ASN PPPK paruh waktu,” kata Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Selasa (16/9/2025).

Sudarmadi menjelaskan, peserta yang masuk dalam alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu wajib segera mengisi formulir daring melalui tautan yang telah disediakan. Selanjutnya, pelamar diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik melalui laman resmi BKN, mulai 16 hingga 22 September 2025.

Dokumen yang harus dipenuhi antara lain pas foto terbaru dengan kemeja putih berlatar merah, ijazah asli dalam bentuk scan PDF, transkrip nilai, serta surat pernyataan lima poin bermaterai Rp10.000. Selain itu, pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat dan surat keterangan sehat sebagai dasar pengangkatan PPPK.

Sudarmadi menegaskan, peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri. Sementara itu, bila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan atau ketidaksesuaian dokumen, maka kelulusan akan dibatalkan dan peserta otomatis digugurkan.

“Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui laman https://bkpsdm.karimunkab.go.id,” ujarnya.

(*)

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun
Blackout Berjam-jam di Karimun, Kompensasi 60 Ribu Pelanggan Masih Diproses
Dibutuhkan Warga Pulau, Ambulans Laut Bantuan Pemprov Kepri Malah Setahun Mangkrak di Dermaga Parit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB