940 Tenaga Honorer Karimun Diterima sebagai PPPK Paruh Waktu

- Author

Selasa, 16 September 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah melalui penantian panjang, usulan Bupati Karimun Iskandarsyah untuk pengangkatan mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disetujui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13520/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025. Pemkab Karimun pun resmi mengumumkan alokasi kebutuhan PPPK tahun 2025

“Sebanyak 940 orang yang diusulkan Bupati Iskandarsyah seluruhnya diterima sebagai ASN PPPK paruh waktu,” kata Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, Selasa (16/9/2025).

Sudarmadi menjelaskan, peserta yang masuk dalam alokasi kebutuhan PPPK paruh waktu wajib segera mengisi formulir daring melalui tautan yang telah disediakan. Selanjutnya, pelamar diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah dokumen persyaratan secara elektronik melalui laman resmi BKN, mulai 16 hingga 22 September 2025.

Baca Juga :  Karimun Rayakan Hari Jadi ke-197 pada 1 Mei

Dokumen yang harus dipenuhi antara lain pas foto terbaru dengan kemeja putih berlatar merah, ijazah asli dalam bentuk scan PDF, transkrip nilai, serta surat pernyataan lima poin bermaterai Rp10.000. Selain itu, pelamar juga wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat dan surat keterangan sehat sebagai dasar pengangkatan PPPK.

Sudarmadi menegaskan, peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai jadwal dianggap mengundurkan diri. Sementara itu, bila dikemudian hari ditemukan adanya pemalsuan atau ketidaksesuaian dokumen, maka kelulusan akan dibatalkan dan peserta otomatis digugurkan.

“Peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui laman https://bkpsdm.karimunkab.go.id,” ujarnya.

(*)


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca