307 PPPK Tahap II di Karimun Terima SK, Penyerahan Paruh Waktu Dijadwalkan Oktober

- Author

Senin, 29 September 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

307 PPPK Tahap II di Karimun Terima SK, Penyerahan Paruh Waktu Dijadwalkan Oktober

307 PPPK Tahap II di Karimun Terima SK, Penyerahan Paruh Waktu Dijadwalkan Oktober

Karimun, KepriHeadline.id – Sebanyak 307 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK). Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam apel bersama di lapangan Kantor Bupati Karimun, Senin (29/9/2025).

Adapun 307 tenaga PPPK yang menerima SK terdiri atas 47 tenaga guru, 92 tenaga kesehatan, dan 168 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi, menjelaskan bahwa setelah penyerahan SK, pihaknya masih menunggu proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini ditargetkan tuntas pada akhir September 2025.

“Tahapan akhir tinggal menunggu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) agar BKN bisa menetapkan NIP. Jadwalnya diperkirakan rampung akhir bulan ini, sehingga Oktober sudah selesai,” ujar Sudarmadi.

Ia menegaskan, tidak ada lagi penambahan waktu untuk pengisian DRH maupun tahapan administrasi lainnya.

“Pengusulan DRH dan NIP di Karimun sudah selesai. Tinggal menunggu percepatan dari BKN,” katanya.

Baca Juga :  Prosesi Tepuk Tepung Tawar Iringi Pelepasan Keberangkatan 130 Calon Jamaah Haji Karimun

Selain itu, penyerahan SK bagi tenaga PPPK Paruh Waktu juga dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2025. Jumlahnya mencapai 940 orang sesuai dengan usulan yang telah disetujui BKN RI.

“Untuk tahap II, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu sebanyak 940 orang akan dilakukan Oktober nanti,” jelas Sudarmadi.

Berdasarkan usulan, tenaga PPPK Paruh Waktu terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari jumlah tersebut, posisi tenaga teknis mendominasi, sementara tenaga guru hanya sebagian kecil, sesuai kebutuhan daerah.

Sudarmadi menambahkan, mekanisme PPPK Paruh Waktu dilakukan melalui sistem kontrak tahunan yang dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.

“SK Paruh Waktu akan diperpanjang setiap tahun dengan penilaian kinerja per tiga bulan. Jika kinerjanya tidak baik, maka kontrak tidak diperpanjang,” pungkasnya.

(*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian
Wabup Karimun Pastikan Stok Pertalite Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Putra Terbaik Bangsa, Daftar Sekarang! TNI AD Buka Rekrutmen Prajurit 2025

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 September 2025 - 11:57 WIB

Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis

Senin, 29 September 2025 - 16:35 WIB

Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca