Karimun, KepriHeadline.id – Polres Karimun menggelar apel pasukan Operasi Keselamatan Seligi 2026 di Lapangan Apel Bhayangkara Polres Karimun, Senin (2/2/2026). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 14 Februari 2026.
Wakil Kepala Polres Karimun, Kompol Salahuddin, mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk kesiapan aparat dalam mendukung terciptanya keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” ujar Salahuddin saat membacakan amanat apel.
Apel gelar pasukan ditandai dengan penyematan pita Operasi Keselamatan Seligi kepada perwakilan peserta apel. Menurut Salahuddin, operasi ini menjadi salah satu langkah strategis kepolisian dalam mengatasi berbagai permasalahan lalu lintas yang kerap terjadi di jalan raya.
Dalam pelaksanaannya, petugas akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), melampaui batas kecepatan, melawan arus, serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara di bawah pengaruh alkohol, menerobos lampu merah atau melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta kendaraan dengan muatan berlebih atau overload.
“Secara teknis, penindakan akan dilakukan oleh anggota di lapangan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” kata Salahuddin.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Iptu Akmal Hakim, mengungkapkan pelanggaran lalu lintas yang masih kerap ditemukan di lapangan melibatkan kalangan pelajar.
“Pelanggaran yang paling sering kami temui adalah anak-anak di bawah umur yang berkendara tanpa mengenakan helm standar. Ini sangat berisiko bagi keselamatan mereka sendiri,” ujarnya.
Akmal menegaskan, selain penindakan, Satlantas Polres Karimun juga secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara.
“Kami sudah turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya berkendara tanpa helm dan melanggar aturan lalu lintas,” kata dia.
Ia juga menilai peran orangtua sangat penting dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas oleh pelajar. Oleh karena itu, Akmal mengimbau orangtua agar lebih mengawasi aktivitas berkendara anak-anaknya.
“Kami mengimbau kepada orangtua, jika memungkinkan, sebaiknya anak-anak diantar ke sekolah, terutama bagi yang belum cukup umur untuk berkendara,” tutup Akmal.
(*)
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah






