125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng

- Author

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng. FOTO: ricky/Kepriheadline.id

125 Gram Sabu Dimusnahkan Polisi, Modus Pelaku Bikin Geleng-geleng. FOTO: ricky/Kepriheadline.id

Karimun, KepriHeadline.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 125 gram. Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan Tim Gabungan Polres Karimun dan KPPBC TMP B di pelabuhan Internasional Karimun, beberapa waktu lalu.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu di dalam air panas, dan disaksikan langsung oleh tersangka yang terlibat dalam upaya penyelundupan barang haram tersebut. Ia hanya bisa tertunduk saat menyaksikan barang bukti  tersebut dimusnahkan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arif Ridho, dan turut dihadiri perwakilan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Menurut AKP Arif Ridho, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari dua kali pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang terjadi pada akhir Mei 2025.

“Hari ini kami melakukan pemusnahan sabu sebanyak 125 gram. Ini hasil dari penindakan terhadap dua tersangka yang mencoba menyelundupkan narkotika dari luar negeri,” ujar Arif kepada wartawan.

Kasus pertama terungkap pada 25 Mei 2025, ketika petugas mengamankan seorang pria berinisial LH yang baru tiba dari Malaysia. Gerak-gerik LH yang mencurigakan membuat petugas melakukan pemeriksaan mendalam hingga ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam kemasan minuman botol.

Baca Juga :  Brimob Tanggap Bencana Banjir di Kabupaten Karimun

Enam hari berselang, pada 31 Mei 2025, tersangka kedua berinisial MR diamankan dengan modus serupa. Kali ini, sabu disembunyikan di dalam kemasan deodoran.

“Mereka menyamarkan sabu dalam kemasan minuman dan deodoran, mencoba mengelabui petugas di pelabuhan. Modus ini biasa digunakan para pekerja migran yang kembali ke Indonesia setelah bekerja selama 20 hingga 30 hari di Malaysia,” jelas Arif.

Diketahui, LH merupakan residivis dalam kasus narkotika. Ia pernah ditangkap oleh BNN atas kepemilikan pil ekstasi. Sementara itu, MR tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan diketahui bekerja sebagai buruh bangunan di Malaysia.

“MR diduga hanya dijadikan kurir. Ia tidak punya rekam jejak kriminal. Tapi hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun,” ujar Arif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman pidana berat atas kepemilikan dan penyelundupan narkotika lintas negara.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama
Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat
Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi
Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan
Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga
Sinergi BPS dan Pemkab Karimun, Dorong Digitalisasi Data di Tingkat Desa
Diduga Ambil Jalur Terlalu Kanan, Dua Motor Tabrakan di Karimun, Satu Meninggal Dunia
Tim Silat Karimun Dominasi Kepri Open, Raih Juara Umum di Dua Kategori

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:55 WIB

Rayakan HUT ke-49 Perusahaan, Karyawan PT Timah Terlibat Dalam Aksi Decluttering Berbagi Untuk Sesama

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:57 WIB

Kapal Cumi Terbakar Saat Perbaikan di Pelantar Baran Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

Pemkab Karimun Gandeng Swasta Kelola Parkir, Targetkan Kenaikan PAD dan Penataan Parkir Lebih Rapi

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:06 WIB

Usai Kebakaran di Coastal Area, Bupati Iskandarsyah Tinjau Lokasi dan Serahkan Bantuan

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:27 WIB

Kolaborasi Cegah Demam Berdarah di Kabupaten Karimun, PT Timah dan Puskesmas Kundur Barat Gelar Seminar Kesehatan Untuk Warga

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca