Warga Pongkar Temukan Narkoba Tak Bertuan di Perairan Takong Hiu, Begini Kronologisnya

- Author

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Serah terima barang bukti narkoba hasil temuan warga dari Dandim 0317/Tbk Letkol Inf Budianto Damanik kepada Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam. Foto: rr/kepriheadline.id

Karimun, Kepriheadline.id – Dua warga pongkar yang berprofesi sebagai nelayan temukan bungkusan diduga narkotika jenis sabu yang berada di dalam sampan yang terombang ambing di Perairan Takong Hiu, Selasa (16/10/2023). Penemuan bermula dari dua nelayan Pongkar itu menemukan sampan tanpa mesin terombang-ambing di Perairan Takong Hiu, Kecamatan Tebing dan kemudian berinisiatif menariknya ke daratan. Saat sampai di Pelabuhan Pongkar, keduanya kemudian melaporkan terkait penemuan sampan tak bertuan itu kepada Babinsa Pongkar. Serda Efin Wijaya, Senin (16/10/2023). “Penemuan itu dilaporkan ke Babinsa dan saat dilakukan pengecekkan didapati satu bungkusan diduga berisi narkotika jenis sabu. Bungkusan itu berada didalam bagian depan sampan,” kata Letkol Inf Budianto dalam konferensi pers di gelar Makodim 0317/Tbk, Rabu siang. Ia mengatakan, penemuan itu kemudian dikoordinasikan bersama Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, dipastikan bungkusan itu berisi dua paket besar narkotika jenis sabu.
Baca Juga :  Bupati Rafiq Resmikan Rumah Singgah Nelayan Ambat
“Beratnya kurang lebih sekitar 2 kilogram,” ujarnya. Ia mengatakan, dugaan sementara bungkusan itu merupakan barang seludupan dengan campak atau buang ditengah laut oleh pelaku penyeludupan. Modus itu digunakan oleh pelaku penyelundupan bertujuan agar sulit untuk dideteksi karena jaringan yang terputus. “Jadi sekarang ini mereka memutus jaringan,” ujar Budianto. Untuk barang bukti yang ditemukan tersebut, akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut. “Barang bukti kita serahkan ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami pemilik barang,” ucap Dandim Budianto. (cr1/red) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Tanjungbalai Karimun Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24–25 Desember
173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun
Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa
Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu
Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025
Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel
Perpeksi Nilai Penataan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Berpotensi Rugikan Masyarakat
Runcation 2025 Jadi Etalase Sport Tourism di Karimun

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:52 WIB

173 Armada Laut Disiapkan Hadapi Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026 di Karimun

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:15 WIB

Tunda Salur ADD 2024 di Karimun Tersalurkan 100 Persen ke 42 Desa

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:41 WIB

Wanita Diduga Akhiri Hidup dengan Melompat dari Lantai 3 Hotel di Tanjungbatu

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:07 WIB

Kejari Karimun Sabet Tujuh Penghargaan di Rakerda Kejaksaan Kepri 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:33 WIB

Anggota DPRD Karimun Protes Tiang Listrik di Coastal Area, Dinilai Rusak Konsep Kota Bebas Kabel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca