Karimun, KepriHeadline.id – Warga Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun keluhkan pembatasan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) di RSUD Tanjung Batu yang hanya beroperasi Senin -Sabtu pukul 07.00- 21.00 WIB.
Kebijakan ini dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama dalam keadaan darurat yang memerlukan pertolongan medis di luar jam operasional.
Seorang warga Tanjung Batu, Sophian (43) mengatakan, pembatasan layanan UGD ini sangat tidak masuk akal, mengingat UGD seharusnya menjadi garda terdepan dalam menangani pasien yang membutuhkan pertolongan segera tanpa batas waktu.
“Kalau ada keadaan darurat tengah malam, kami harus ke mana? RSUD Tanjungbatu adalah rumah sakit rujukan utama di Kundur, seharusnya UGD buka 24 jam dan setiap hari,” kata Sopian kepada media ini, Senin (26/5/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Fendy (26), yang mengaku merasa khawatir jika ada anggota keluarganya yang tiba-tiba jatuh sakit di malam hari.
“Harusnya pihak rumah sakit mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Ini bukan sekadar pelayanan biasa, ini soal nyawa,” tegasnya.
Masyarakat mendesak pihak RSUD Tanjungbatu dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk segera mengevaluasi dan membuka kembali layanan UGD selama 24 jam seperti rumah sakit pada umumnya.
Terkait perihal itu, Dirut RSUD Tanjungbatu Dr Suharyanto dan Sekretaris Dinas Kesehatan Karimun, Soerjadi dihubungi untuk mengkonfirmasi perihal tuntutan masyarakat itu, masih belum merespon.
Seperti diketahui, pembatasan layanan UGD ini disebabkan oleh kurangnya tenaga medis dan dokter di RSUD Muhammad Sani. Sebelumnya, pelayanan RSUD Tanjungbatu ini telah dioptimalkan selama 24 jam, namun, baru- baru ini kebijakan pembatasan itu kembali diterapkan kembali.(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah