Urus SIM di Karimun Kini Harus Sertakan Bukti Keaktifan JKN

- Author

Sabtu, 9 November 2024 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Polres Karimun. Foto: Istimewa

Suasana Pelayanan pembuatan SIM di Satpas Satlantas Polres Karimun. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Masyarakat Kabupaten Karimun kini harus memiliki kepesertaan aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan untuk bisa mengurus atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 1 November 2024 sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023, yang menggantikan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 tentang penerbitan SIM. Peraturan ini merupakan bagian dari uji coba nasional yang diterapkan di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM di Indonesia. Aturan baru tersebut merujuk pada Pasal 9, 11, dan 12 dalam Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2023, di mana masyarakat yang hendak membuat SIM wajib menunjukkan bukti aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik melalui kartu fisik maupun aplikasi Mobile JKN. Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar, menjelaskan bahwa kebijakan ini sudah mulai berlaku di Karimun sejak 1 November 2024. Namun, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat lebih memahami persyaratan baru ini. “Iya, di Karimun sudah mulai diberlakukan. Tapi ini masih tahap uji coba, jadi kami masih melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan,” kata AKP Dhia pada Sabtu.
Baca Juga :  Danlanal Karimun Pimpin Panen Perdana Sorgum Hasil Cocok Tanam Prajurit
Untuk mendukung kelancaran pemberlakuan syarat tersebut, AKP Dhia mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama bersama BPJS Kesehatan Karimun. Dimana, akan ada operator yang nantinya akan berdampingan bersama petugas SIM yang bertugas untuk mengecek status kepersertaan pemohon SIM. “Nanti ada tautan yang akan diberikan, untuk mengecek status apakah bpjs dari pemohon SIM masih aktif atau tidak, apabila tidak aktif maka petugas BPJS akan memberikan himbauan agar bisa mengaktifkan BPJS dari pemohon SIM,” kata AKP Dhia. Ia mengatakan, kebijakan wajib menyertakan BPJS Kesehatan sebagai syarat membuat SIM bertujuan untuk memastikan semua penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan tanpa terkecuali, Pentingnya aturan ini untuk kepentingan masyarakat supaya mendapat pelayanan publik dengan lancar termasuk membuat ataupun memperpanjang masa berlaku SIM. “Saatnya seluruh pemohon SIM terlindungi program JKN. Jadi, pastikan kepersertaan JKN anda aktif,” sebutnya. (*)

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025
Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1
Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September
500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses
Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis
Dandim 0317/TBK Sidak Dapur SPPG, Pastikan Kualitas Gizi Menu Makan Bergizi Gratis
Keracunan atau Penyebab Lainnya? Dinkes Karimun Tunggu Hasil Uji Lab BTKL Batam
Baru Dilantik, Kepala Pengamanan Rutan Karimun Langsung Turun Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Imigrasi Karimun Catat Capaian Kinerja 96 Persen di Triwulan III 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Ribuan Penerima MBG Terdampak Penutupan Dapur SPPG Sungai Lakam 1

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Tiga Rute Penyeberangan Karimun Terhenti, KMP Teluk Singkil Naik Dok Sejak 18 September

Selasa, 30 September 2025 - 16:10 WIB

500 Nelayan Karimun Sudah Kantongi EBKP dan E-Pass Kecil, Sisanya Masih Berproses

Selasa, 30 September 2025 - 15:13 WIB

Anak-anak Senang, Orangtua Terbantu dengan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca