Ujian Belum Dimulai, 8 Peserta PPPK Karimun Sudah Dinyatakan Gugur

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tahun 2024 masih terus berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Delapan peserta tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Sudarmadi, Senin, 5 Mei 2025.

Seleksi ini diikuti oleh 714 tenaga honorer dari tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Hingga kini, sebanyak 703 peserta telah menyelesaikan ujian yang digelar sejak 29 April hingga 3 Mei 2025 di dua lokasi, yaitu UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Sudarmadi merinci, peserta yang gugur tersebar dalam beberapa sesi: dua orang absen pada hari pertama sesi II, satu orang pada hari kedua sesi I, dua orang pada hari ketiga sesi I dan III, serta tiga orang pada hari keempat sesi I, II, dan III.

Baca Juga :  Bupati Iskandarsyah Jadi Duta Zakat, Pemkab Karimun Dinilai Sukses Dorong Kebijakan Penguatan Zakat ASN

Sementara itu, satu peserta dijadwalkan mengikuti ujian hari ini (Senin, 5 Mei 2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta (Cililitan), dan 10 peserta lainnya belum melaksanakan ujian. Mereka dijadwalkan mengikuti seleksi di berbagai lokasi, yakni BKN Padang 1, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

“Kesepuluh peserta tersebut akan menjalani ujian kompetensi pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu pekan ini,” jelasnya.

Sudarmadi juga mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta yang terlambat atau tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten
Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat
Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum
Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi
UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta
Oknum LSM Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Pemerasan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Karimun
Sambut Natal Oikumene 2025, Lanal TBK Bersama INTI Renovasi Gereja di Karimun
205 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Nataru di Karimun

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:41 WIB

Bupati Karimun Buka Rakerda PKS 2025 dan Lantik Pengurus DPC Se-Kabupaten

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:12 WIB

Kapolres Karimun dan Bintan Berganti, Polda Kepri Rotasi Sejumlah Pejabat

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:44 WIB

Dituding Lakukan Penipuan hingga Pelecehan, Tanjung Buser Siap Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:33 WIB

Tongkang Bermuatan Granit Kandas di Perairan Pongkar Belum Dievakuasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:39 WIB

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: ChatGPT

KARIMUN

UMK Karimun 2026 Naik 7,22 Persen Jadi Rp 4,24 Juta

Sabtu, 20 Des 2025 - 13:39 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca