Ujian Belum Dimulai, 8 Peserta PPPK Karimun Sudah Dinyatakan Gugur

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tahun 2024 masih terus berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Delapan peserta tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Sudarmadi, Senin, 5 Mei 2025.

Seleksi ini diikuti oleh 714 tenaga honorer dari tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Hingga kini, sebanyak 703 peserta telah menyelesaikan ujian yang digelar sejak 29 April hingga 3 Mei 2025 di dua lokasi, yaitu UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Sudarmadi merinci, peserta yang gugur tersebar dalam beberapa sesi: dua orang absen pada hari pertama sesi II, satu orang pada hari kedua sesi I, dua orang pada hari ketiga sesi I dan III, serta tiga orang pada hari keempat sesi I, II, dan III.

Baca Juga :  Empat Pejabat KPU Karimun Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemilu

Sementara itu, satu peserta dijadwalkan mengikuti ujian hari ini (Senin, 5 Mei 2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta (Cililitan), dan 10 peserta lainnya belum melaksanakan ujian. Mereka dijadwalkan mengikuti seleksi di berbagai lokasi, yakni BKN Padang 1, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

“Kesepuluh peserta tersebut akan menjalani ujian kompetensi pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu pekan ini,” jelasnya.

Sudarmadi juga mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta yang terlambat atau tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah
PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar
Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026
Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare
Hampir 100 Persen Warga Karimun Tercakup UHC, Akses Layanan Kesehatan Kian Mudah
Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas
Stok Beras Karimun Aman, Warga Diminta Tak Terpancing Isu Kelangkaan
Tinjau Kebun Wonotirto Lanal Karimun, Pangkogabwilhan I Dorong Swasembada Pangan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:01 WIB

Proyek Mangkrak Rp 200 Miliar, Pemda Karimun Ajukan Pengalihan Aset Pelabuhan Malarko ke Daerah

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:00 WIB

PN Karimun Jatuhkan Hukuman Mati kepada Lima Terdakwa Narkotika Asal Myanmar

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:51 WIB

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:20 WIB

Bupati Karimun Pimpin Panen Raya Padi Cakra Buana di Moro, Produksi Capai 10 Ton per Hektare

Senin, 12 Januari 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Karimun Perkuat Sinergi dengan Kejari, FKUB, dan MUI di Hari Pertama Bertugas

Berita Terbaru

Potret aktivitas di dermaga kedatangan Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: ISTIMEWA/KEPRIHEADLINE.ID

KARIMUN

Catat Ini Jadwal Kapal Antarpulau di Karimun Terbaru 2026

Rabu, 14 Jan 2026 - 11:51 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca