Ujian Belum Dimulai, 8 Peserta PPPK Karimun Sudah Dinyatakan Gugur

- Author

Senin, 5 Mei 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Ilustrasi PPPK. Foto: Website KemenPAN RB.

Karimun, KepriHeadline.id – Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun tahun 2024 masih terus berlangsung.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, Sudarmadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak delapan peserta dinyatakan gugur karena tidak hadir dalam ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

“Delapan peserta tersebut tidak hadir dalam pelaksanaan uji kompetensi sehingga dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Sudarmadi, Senin, 5 Mei 2025.

Seleksi ini diikuti oleh 714 tenaga honorer dari tiga formasi, yakni guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Hingga kini, sebanyak 703 peserta telah menyelesaikan ujian yang digelar sejak 29 April hingga 3 Mei 2025 di dua lokasi, yaitu UPT BKN Batam dan Kantor Regional XIII BKN Aceh.

Sudarmadi merinci, peserta yang gugur tersebar dalam beberapa sesi: dua orang absen pada hari pertama sesi II, satu orang pada hari kedua sesi I, dua orang pada hari ketiga sesi I dan III, serta tiga orang pada hari keempat sesi I, II, dan III.

Baca Juga :  Taklukkan Olimpiade Geografi, Fiola Febioni Siswa Pemali Boarding School PT Timah Terus Mengukir Berprestasi

Sementara itu, satu peserta dijadwalkan mengikuti ujian hari ini (Senin, 5 Mei 2025) di Kantor BKN Pusat Jakarta (Cililitan), dan 10 peserta lainnya belum melaksanakan ujian. Mereka dijadwalkan mengikuti seleksi di berbagai lokasi, yakni BKN Padang 1, Kantor Regional VI BKN Medan, UPT BKN Bengkulu, dan Kantor Regional I BKN Yogyakarta.

“Kesepuluh peserta tersebut akan menjalani ujian kompetensi pada hari Selasa, Kamis, Jumat, dan Sabtu pekan ini,” jelasnya.

Sudarmadi juga mengingatkan bahwa seluruh peserta wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peserta yang terlambat atau tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur atau mengundurkan diri,” tegasnya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS


Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal
Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun
Rp1,06 Miliar Kerugian Negara Dipulihkan Kejari Karimun dari Tiga Kasus Korupsi di Tahun 2025
Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur
PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru
Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024
Pemkab Karimun Siapkan Lahan 3 Hektare untuk Pembangunan Gudang Bulog
SK Pengangkatan 927 PPPK Paruh Waktu Diserahkan, Kontrak Dievaluasi Tiap Tahun

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:59 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti 89 Perkara, dari Narkotika hingga Rokok Ilegal

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:44 WIB

Lanal TBK Dukung Aksi Donor Darah Sambut Natal 2025 di Karimun

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:26 WIB

Cabjari Tanjungbatu Dalami Dugaan Penyimpangan Dana BOS di SMKN Kundur

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:00 WIB

PLN Karimun Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Natal dan Tahun Baru

Senin, 8 Desember 2025 - 14:43 WIB

Kejari Karimun Perpanjang Penahanan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah KPU 2024

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca