62 Motor Berknalpot Brong Disita Polisi di Karimun

- Author

Rabu, 10 April 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Personil Polres Karimun menertibkan puluhan motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. (FOTO: ricky/KepriHeadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan motor hasil penindakan jajaran Kepolisian Resor Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriah dilakukan penyitaan oleh kepolisian.

Sementara ini, motor-motor tersebut telah dititipkan di Polsek- Polsek jajaran Polres Karimun sampai proses hukum terhadap pelanggaran lalu lintas selesai di Pengadilan Negeri.

Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, sebanyak 62 sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrik berhasil diamankan Jajaran Polres Karimun pada malam takbiran Idul Fitri 1445 Hijriyah.

“Pendataan kami ada 62 kendaraan, motor-motor ini kami titipkan di Polsek, dan nanti akan kami proses di pengadilan,” kata AKP Bakri.

Ia mengatakan, penindakan terhadap kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi itu merupakan intruksi Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri dalam rangka mewujudkan Kepri Zero Knalpot Brong.

Selain itu, perihal larangan penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi ini juga telah diimbau langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, jauh hari sebelum dilakukan penindakan massal.

“Jauh hari sudah kami imbau ke pengendara dan pemilik bengkel untuk larangan penggunaan knalpot brong. Kami juga lakukan beberapa kali penertiban untuk memberikan efek jera kepada pengguna knalpot brong,” katanya.

Lebih lanjut, AKP Bakri berharap, dengan penindakan ini, pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi di wilayah Kabupaten Karimun bisa berkurang, sehingga dapat mewujudkan kenyamanan kepada masyarakat.

“Kami harap, tidak ada lagi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Tidak berhenti disini, kami akan terus melakukan penindakan untuk menertibkannya,” katanya.

(*)

Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya
Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun
KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau
PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi
Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !
Kabut Asap Makin Parah, Seluruh Siswa PAUD hingga SMP di Karimun Dipulangkan
Listrik Karimun Blackout Lagi, Apa Penyebabnya?
Kualitas Udara Karimun Menurun, Asap Karhutla dari Sumatera dan Kalimantan Masih Kepung Karimun

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Warga Batam Ditemukan Tewas di Karimun, Polisi Ungkap Kronologinya

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Belum Berproduksi, PT AAP Bedah Rumah Warga dan Bagikan 29 Paket Sembako di Karimun

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:52 WIB

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

PLN Ungkap Penyebab Sementara Blackout Karimun pada Jumat Pagi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Libatkan 58 UMKM, Karimun Weekend Market Vol. 3 Dibuka Hari Ini !

Berita Terbaru

Kapal SB Satria 18 bersandar di Pelabuhan Rakyat Sri Tanjung Gelam Karimun. FOTO: RR/Kepriheadline.id

KARIMUN

KSOP Sidak Manifest Kapal Penumpang Antar Pulau

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:52 WIB