Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Geruduk Kantor Bupati

- Author

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Getuduk Kantor Bupati. Foto: Istimewa

Tuntut Penertiban Taksi Online, Puluhan Supir Angkot Getuduk Kantor Bupati. Foto: Istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Puluhan supir angkot menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Karimun, Kepulauan Riau. Mereka menuntut pemerintah daerah untuk menertibkan bahkan menutup operasional taksi online yang dinilai merugikan pendapatan mereka. Dalam aksi tersebut, para supir angkot memarkir kendaraan mereka di lapangan upacara Kantor Bupati Karimun sambil menyuarakan aspirasi. Mereka menilai keberadaan taksi online semakin menggerus pendapatan supir angkot konvensional. Salah satu peserta aksi, Hasan, menyampaikan bahwa sistem operasional taksi online di Karimun tidak sesuai dengan yang seharusnya. “Kami paham bahwa taksi online seharusnya beroperasi dengan sistem pemesanan dari pintu ke pintu. Namun, kenyataannya mereka juga mengambil penumpang di tepi jalan, seperti angkot,” ujar Hasan. Persaingan antara taksi online dan konvensional di Karimun semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, beberapa kali hampir terjadi gesekan antar pengemudi hingga akhirnya dimediasi oleh pihak terkait. Menurut para supir angkot, salah satu pemicu konflik adalah kebebasan taksi online dalam menjemput penumpang di lokasi strategis, seperti di tepi jalan, yang dianggap mengurangi peluang pendapatan mereka.
Baca Juga :  Dapur Rumah Warga di Kundur Utara Hancur Disambar Petir, Istri Pemilik Rumah Alami Luka Ringan
“Kami ini jumlah unitnya dibatasi, sedangkan mereka bebas beroperasi tanpa aturan yang jelas. Kami merasa semakin terhimpit,” keluh seorang supir angkot lainnya. Menanggapi tuntutan tersebut, Pemerintah Daerah Karimun berencana kembali memanggil perwakilan taksi online dan konvensional untuk mencari solusi bersama. “Kami akan duduk bersama dengan pihak taksi online dan Organda untuk membahas kembali tuntutan ini agar ada jalan keluar yang adil bagi semua pihak,” ujar Pj Sekda Karimun, Djunaidi. Sementara itu, Pemda Karimun menegaskan akan tetap melakukan penertiban terhadap taksi online, khususnya dalam hal lokasi penjemputan. “Taksi online harus beroperasi sesuai dengan aturan, misalnya hanya menjemput penumpang di lokasi yang telah ditentukan, seperti dari rumah atau titik pemesanan yang sah. Penjemputan di pelabuhan dan rumah sakit harus kami tertibkan,” tegas Djunaidi. Aksi ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya persaingan antara transportasi konvensional dan digital. Keputusan yang diambil nantinya diharapkan bisa menciptakan keseimbangan bagi semua pihak. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS  

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025
11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025
PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat
Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati
Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun
Donasi Korban Banjir Aceh dan Sumatera Terkumpul Rp534 Juta di Rekening Dinsos Karimun
ABK Kedapatan Simpan Sabu, TNI AL Amankan KM Dolphin GT 22 di Perairan Kundur
Listrik di Pulau Karimun Padam Total, Warga Keluhkan Black Out

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:50 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Sita Ribuan Gram Barang Bukti Sabu dari 49 Kasus Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:02 WIB

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 22:24 WIB

PT TIMAH Tbk Salurkan Bantuan Perayaan Natal GPIB Ora Et Labora Sungailiat

Senin, 29 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tahun Baru 2026 di Karimun Tanpa Kembang Api, Ini Alasan Bupati

Senin, 29 Desember 2025 - 12:30 WIB

Laporan Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Keluarga NK Temui Polres Karimun

Berita Terbaru

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Letjen Suprapto.

KARIMUN

11 Nyawa Melayang di Jalan Raya Karimun Sepanjang 2025

Selasa, 30 Des 2025 - 15:02 WIB

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca