TNI AL Sergap Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia 

- Author

Minggu, 17 November 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tekong dan ABK Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia digiring petugas saat Konfrensi Pers di Lanal TBK. Foto: Ricky/istimewa

Tekong dan ABK Speedboat Pembawa PMI Non Prosedural dari Malaysia digiring petugas saat Konfrensi Pers di Lanal TBK. Foto: Ricky/istimewa

Karimun, KepriHeadline.id – Tim F1QR Lanal TBK mengamankan speed boat bermuatan 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di Perairan Pulau Asam, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 15 November 2024 malam. Speedboat bermesin 150 PK itu diketahui masuk ke perairan Indonesia dengan membawa PMI Non Prosedural dari Malaysia dengan tujuan Tanjungbatu. Keberhasilan penegahan penyeludupan PMI Ilegal tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman PMI Non Prosedural ke Malaysia dan Pemulangan PMI Non Prosedural dari Malaysia tujuan Tanjung Batu Kabupatan Karimun. Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat itu, dirinya langsung memerintahkan Tim F1QR Lanal TBk untuk melakukan penyekatan di beberapa titik yang diinformasikan. “Upaya pengejaran sempat mendapat perlawanan, tekong speedboat yang mengetahui bahwa dikejar, sempat merubah arah haluam dan bermanuver. Bahkan, mereka hampir mencelakakan TIm F1QR Lanal Tbk yang melakukan Pengejaran,” kata Letkol Laut (P) Anro. Setelah hampir 30 menit melakukan pengejaran, Tim F1QR Lanal TBK kemudian berhasil memberhentikan speedboat tersebut di Perairan Pulau Asam, Karimun. Saat melakukan pengecekkan, ternyata benar bahwa kapal itu membawa 12 orang PMI Non Prosedural. “Ada 14 orang di dalam kapal, 12 orang PMI, dan 2 orang lainnya masing-masing tekong dan ABK Speedboat,” kata Danlanal.
Baca Juga :  Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak Satlantas Polres Karimun
Danlanal juga mengatakan, berdasarkan hasil interogasi sementara dilakukan petugas, Tekong dan ABK kapal itu juga diketahui sebelumnya telah menyeludupkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. “Jadi mereka sebelum menjemput 12 orang ini, ada mengantarkan 13 orang PMI Non Prosedural ke Malaysia. Penangkapan terhadap tekong dan ABK ini dilakukan saat mereka pulang dengan membawa 12 PMI dengan tujuan Tanjungbatu,” ujarnya. Danlanal menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan kerjasama taktis antara Lanal TBK dengan Satpolairud Polres Karimun dan instansi terkait yang berada di Kabupaten Karimun, serta peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang kegiatan penyelundupan PMI secara Non Prosedural ke negara Malaysia Maupun Bidang Search And Rescue (SAR). “Penindakan ini merupakan implementasi penekanan Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, SE, MM, M.Tr.Opsla dan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Dr. Yoos Suryono H., M.Tr (Han)., M.Tr. Opsla bahwa agar seluruh personil TNI AL mendukung penuh salah satu diantara agenda besar 100 hari kerja Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mecegah segala bentuk kegiatan ilegal khususnya yang dilakukan di dan lewat laut, terutama yang berada di wilayah perbatasan RI dengan negara tetangga lainnya, terkhusus di wilayah perairan sekitar Kab Karimun,” katanya. (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara
Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Bupati Iskandarsyah Lantik Jajaran Direksi dan Komisaris BUP Karimun
Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan
Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa
Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun
Diduga Bawa Narkoba, WNI yang Baru Tiba dari Malaysia Nekat Terjun ke Laut di Karimun
Operasi Patuh Seligi 2025 Digelar, Ini 10 Prioritas Pelanggaran yang Jadi Incaran

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Terdakwa Kasus Korupsi DLH Karimun Dijatuhi Hukuman Penjara

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pengurus Apindo Karimun Periode 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:55 WIB

Anggaran Dipangkas, Program Seragam Gratis di Karimun Tetap Berjalan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menuju Desa Digital, Pemerintah Desa Lebuh Gelar Pelatihan Sistem Informasi Desa

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:16 WIB

Sindikat Pencurian di Kapal Asing Terbongkar, 10 Orang Ditangkap di Perairan Karimun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca