Tim F1QR Lanal TBK Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan PMI ke Malaysia

- Author

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil Lanal Karimun menggiring dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural di Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Personil Lanal Karimun menggiring dua pelaku penyeludupan PMI Non Prosedural di Karimun. (Foto: ricky/kepriheadline.id)

Karimun, KepriHeadline.id – Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Koarmada I dan Posal Takong Iyu menggagalkan upaya penyelundupan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Karimun Anak, Minggu, 18 Agustus 2024. Selain PMI, Petugas juga turut mengamankan satu orang Warga Negara Malaysia. Ketiga PMI dan satu WN Malaysia itu diketahui diberangkatkan dari Pelambung, Desa Pongkar Kecamatan Tebing dengan tujuan negara Malaysia. Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Anro Cassanova mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan itu berawal dari deteksi dini dilakukan Tim Posal Takong Iyu terkait adanya pergerakan speedboat pancung melintas tanpa lampu navigasi yang dicurigai melakukan aktivitas tidak resmi. “Tim F1QR Lanal TBK kemudian melakukan koordinasi dan melakukan pengejaran dan penghentian terhadap speedboat pancung tersebut. Speedboat berhasil diamankan di sekitar Perairan Karimun Anak sekira pukul 19.40 WIB,” kata Letkol Anro. Ia mengatakan, di atas speedboat pancung itu, petugas mendapatkan satu orang Tekong Kapal berinisial TP (38) dan satu orang berinisial MS (40). Kemudian, ditemukan juga tiga orang PMI berinisial MSG (41), NH (50) dan GT (24) serta satu orang Warga Negara Malaysia berinisial MH (32). “Saat ini, Pelaku dan korban penyelundupan itu masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mereka masih kami amankan di Mako Lanal Karimun, guna keperluan penyelidikan,” sebutnya.
Baca Juga :  Ribut Hak Asuh Anak, Pria di Karimun Nekat Tusuk Mantan Istri 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui 3 PMI atas nama MSG, NH, dan GT itu akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Sementara, satu warga negara Malaysia berinisial MH diketahui ingin pulang ke Malaysia setelah satu minggu berada di Kabupaten Karimun. “Untuk MH warga Malaysia ini kami masih melakukan pemeriksaan mendalam, karena alasannya masuk ke negara Malaysia melalui jalur tidak resmi itu karena permasalahan administrasi. MH masuk ke Karimun juga diketahui melewati jalur tidak resmi untuk berobat tradisional di Karimun,” kata Danlanal. “Tapi kami juga mencurigai ada tujuan lainnya, MH ini masuk ke Indonesia melalui jalur tak resmi, jadi masih kami selidiki,” ujarnya. Atas perbuatan para pelaku, TP dan MS, keduanya diduga melakukan pelanggaran Imigrasi UU Nomor 6 tahun 2011, tentang Keimigrasian pasal 120 tetantang penyelundupan manusia. Serta melanggar UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dan pasal 81 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia. “Untuk ancaman pidana penjara, paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” (*) Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS        

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Penulis : Ricky Robian Syah

Editor : Ricky Robian Syah

Follow WhatsApp Channel www.kepriheadline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Roro Kembali Beroperasi, Berikut ini Jadwal Terbaru Rute Karimun ke Berbagai Tujuan
Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang
Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam
Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN
Lanal Tanjung Balai Karimun Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Moro, Satu Masih Hilang
[VIDEO] Detik-detik Kapal Green 6 Tenggelam di Perairan Pulau Moro, Satu ABK Masih Hilang
Rutan Karimun Hadirkan Layanan Kunjungan Khusus untuk Anak Sekolah, Perkuat Hubungan Emosional Warga Binaan dan Keluarga
Jasad ABK yang Hilang di Perairan Tembelas Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kapal Roro Kembali Beroperasi, Berikut ini Jadwal Terbaru Rute Karimun ke Berbagai Tujuan

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Kebijakan Gaji PPPK ke BPR Tuah Dinilai Belum Matang, Wakil Ketua I DPRD Karimun Satria Minta Ditinjau Ulang

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Dua Hari Pencarian, Jasad ABK Green 6 Ditemukan di Dalam Kapal Tenggelam

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:44 WIB

Rencana Gaji PPPK Disalurkan Lewat BPR Tuah Karimun, Ini Tanggapan IPN

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Evakuasi ABK Kapal Tenggelam di Perairan Moro, Satu Masih Hilang

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca