Karimun, KepriHeadline.id – Polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku peredaran narkotika di Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Kamis (20/8/2025).
Ketiganya masing-masing berinisial GU (33), EM (25), serta CH (38) yang diketahui merupakan oknum prajurit TNI AD aktif.
Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong.
“Benar ada penangkapan oleh masyarakat terhadap tiga orang yang diduga membawa narkotika jenis sabu dan inex. Mereka kemudian diserahkan ke Polsek Kundur,” kata Robby saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2025).
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat sekitar 25 gram, 10 butir pil ekstasi, satu unit timbangan digital, dua alat isap sabu, lima telepon genggam, serta tiga sepeda motor.
Terkait keterlibatan salah seorang pelaku yang merupakan anggota TNI, Roby menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan penanganan lebih lanjut ke Kodim setempat.
“Untuk oknum anggota TNI sudah kami serahkan ke Kodim agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, Polres Karimun masih melakukan pendalaman terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut dan berkoordinasi dengan aparat terkait.
(*)
Ikuti berita lainnya di GOOGLE NEWS
Eksplorasi konten lain dari Kepriheadline.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Penulis : Ricky Robian Syah
Editor : Ricky Robian Syah